Jakarta, Infoaceh.net — Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya yang sempat menimbulkan tafsir berbeda dan memicu kekecewaan di kalangan para guru.
Dalam video yang beredar, Menag tampak menyampaikan bahwa menjadi guru bukanlah pekerjaan untuk mencari uang, melainkan jalan pengabdian dan amal jariyah.
Pernyataan itu kemudian menuai respons beragam, termasuk kritik karena dianggap merendahkan profesi guru.
Menanggapi hal tersebut, Menag menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niatnya untuk menyinggung atau merendahkan profesi guru.
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujar Menag dalam keterangan pers, Rabu (3/9/2025).
Pernyataan Awal Menag
Sebelumnya, pada acara pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Menag menyampaikan pesan bahwa guru adalah profesi dengan tujuan luhur.
“Guru itu tujuannya mulia, bagaimana memintarkan anak orang itu tujuannya, bukan cari uang. Kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedagang lah,” kata Nasaruddin kala itu.
Ia menambahkan, profesi guru adalah profesi paling mulia sehingga setiap pendidik harus memiliki ketulusan dalam mengajar.
Dalam klarifikasinya, Menag juga mengingatkan bahwa dirinya pun seorang guru yang telah puluhan tahun mengabdikan hidup di ruang kelas, membimbing mahasiswa, dan menulis karya akademik.
Karena itu, ia memahami meski mulia, guru tetaplah manusia yang membutuhkan kesejahteraan.
“Saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah, khususnya Kementerian Agama, terus berkomitmen menghadirkan kebijakan nyata untuk peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru.
Sebagai contoh, tahun ini sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Selain itu, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti PPG dalam jabatan.
Jika ditotal, sepanjang 2025 terdapat 206.411 guru mengikuti PPG, naik drastis dari 29.933 guru pada 2024, atau meningkat hingga 700%.
PPG sendiri bukan sekadar pelatihan, melainkan syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Tidak hanya itu, dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui skema rekrutmen yang difasilitasi pemerintah.
Di penghujung pernyataannya, Menag kembali menekankan bahwa guru adalah profesi yang tidak bisa dipandang sekadar pekerjaan.
“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkas Menag Nasaruddin Umar.



