Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Sumbangan Rp 2 Triliun Palsu, Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi

Last updated: Senin, 2 Agustus 2021 18:26 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Heriyati alias Ahong diperiksa di Polda Sumsel terkait isu donasi Rp 2 triliun yang telah dilakukan simbolis pada 26 Juli 2021
SHARE

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap anak dari Akidi Tio, yakni Heriyanti alias Ahong, Senin (2/8). Saat ini Heriyanti diperiksa di Polda Sumsel.

Dilansir dari Kumparan, Penangkapan dan pemeriksaan itu terkait isu donasi Rp 2 triliun yang telah dibikinkan acara simbolisnya pada 26 Juli 2021.

Mengenakan baju batik dan bawahan hitam, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB bersama dengan tim dari Direktorat Kriminal Umum. Heriyanti pun bungkam saat ditanya oleh sejumlah awak media dan langsung masuk ke ruang penyidik.

- Advertisement -

Wartawan memenuhi area Polda Sumsel lantaran mendapatkan informasi bahwa polisi telah menangkap Heriyanti dan akan menetapkan status tersangka padanya terkait kasus hoaks donasi Rp 2 triliun. Namun, sejauh ini belum ada statemen resmi dari pihak Polda Sumsel atas kasus tersebut.

Sementara dr Hardi Darmawan yang juga ikut dalam rombongan sempat menjawab jika uang tersebut ada. “Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik,” kata dr Hardi Darmawan.

- Advertisement -

Nama almarhum Akidi Tio mencuat pada 26 Juli 2021. Ketika itu keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp 2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan sebagai bantuan menanggulangi COVID-19.

Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Muhammadiyah Berduka
Relaksasi Penyampaian Dokumen Kelengkapan SPT Tahunan 2019 di Tengah COVID-19
Temuan PPATK, 155 Triliun Duit Judi Online Diduga Mengalir ke Oknum Polisi
Ibu Kota Negara Baru RI di Kaltim Dihantui Ancaman Militer Negara Lain

Penyerahan sumbangan Akidi Tio berlangsung di Gedung Promoter Polda Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, hingga perwakilan beberapa pemuka agama.

Simbolisasi atas penyerahan itu terabadikan dalam foto penyerahan styrofoam bertuliskan “Sumbangan untuk Penanggulangan COVID-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel. Dari Alm Bpk Akidi Tio dan Keluarga Besar Sebesar Rp 2 triliun”.

Styrofoam itu dipegang bersama-sama oleh Kapolda, Heriyanti, dan seorang pria berbaju batik cokelat yang belum diketahui identitasnya.
Dokter Hardi Darmawan yang menjadi dokter keluarga Akidi Tio menjadi satu-satunya pemberi informasi dari pihak keluarga.

- Advertisement -

Hardi yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang dan Penasihat IDI Sumsel itu sempat menyebut donasi Rp 2 triliun itu benar adanya.

Hardi bilang, dua hari sebelum penyerahan donasi dirinya dihubungi pihak keluarga. Kemudian datang ke Polda Sumsel untuk memberikan bantuan secara simbolis. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Mahasiswi USK Lumpuh Usai Divaksin Covid-19
Next Article Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Temui Bupati Aceh Besar, Ini yang Disampaikan

You May also Like

Untuk tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024
Nasional

Mensesneg: Pengangkatan PPPK 2025 Tuntas Sebelum Oktober

Rabu, 25 Juni 2025
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga putra Presiden Jokowi, berpeluang maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah
Nasional

Gibran Bisa Maju Cawapres 2024 Usai MK Kabulkan Syarat Berpengalaman Jadi Kepala Daerah

Senin, 16 Oktober 2023
DPR sahkan revisi UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8/ 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Selasa (26/8). (Foto: Ist)
Nasional

Indonesia Resmi Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Selasa, 26 Agustus 2025
Kado Hari Buruh: Presiden Prabowo Beri Apresiasi Mulai dari Kesejahteraan Hingga Pahlawan Nasional dari Elemen Buruh
Nasional

Kado Hari Buruh: Presiden Prabowo Beri Apresiasi Mulai dari Kesejahteraan Hingga Pahlawan Nasional dari Elemen Buruh

Jumat, 2 Mei 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?