Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Untuk Lindungi PWI, Ketum dan Sekjen Ajukan Pemblokiran AHU

M Ichsan
Last updated: Senin, 18 November 2024 21:44 WIB
By M Ichsan
Share
3 Min Read
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun
SHARE

Infoaceh.net, JAKARTA – Hendry Ch Bangun menegaskan posisinya sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang sah secara hukum dan organisasi.

Penegasan itu disampaikan Hendry sehubungan langkah yang dilakukannya bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat, Iqbal Irsyad mengajukan pemblokiran ulang Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui jalur resmi yang disetujui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

“Langkah itu dilakukan untuk menjaga integritas administrasi organisasi dan tidak berdampak pada keabsahan SK Kemenkumham yang menjadi dasar hukum PWI,” kata Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, HMU Kurniadi SH MH.

- Advertisement -

“Pemblokiran AHU tidak serta-merta membuat SK Kemenkumham menjadi tidak sah. Pemblokiran ini hanya membuat dokumen tidak dapat diakses publik untuk melindungi pengesahan badan hukum PWI dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kurniadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Kurniadi juga menyoroti tindakan Sasongko dan Nurcholis yang sebelumnya mengajukan surat permohonan pemblokiran ke Kemenkumham.

- Advertisement -

Menurutnya, tindakan tersebut adalah perbuatan pidana.

Heboh Salat Ied di Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Campurkan Laki-laki dan Perempuan Satu Saf
Sumut Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HPN 2023
Ombudsman Temukan 3 Maladministrasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Salah Satunya TNI Aktif
Aceh Juara 4 Kompetisi Sains Madrasah Nasional Tahun 2022

“Tindakan mereka melanggar Pasal 263 KUHP tentang surat palsu. Nurcholis sudah diberhentikan sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) sejak 27 Juni 2024, sehingga surat yang diajukan bersama Sasongko tidak memiliki dasar hukum apa pun,” jelas Kurniadi, yang kini tengah menempuh program doktoral di Universitas Diponegoro.

Sasongko memang sempat mengajukan pemblokiran AHU, namun permohonan itu tidak memenuhi prosedur hukum.

Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, Hendry Ch Bangun bersama Sekjen Iqbal Irsyad mengajukan pemblokiran ulang melalui jalur resmi yang telah disetujui Ditjen AHU.

- Advertisement -

Langkah pemblokiran ulang ini sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) huruf b Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki tugas dan wewenang untuk mewakili organisasi secara sah.

“Pemblokiran ulang ini merupakan langkah penting untuk melindungi nama baik dan keabsahan administrasi PWI. Ini adalah wujud komitmen kami menjaga integritas organisasi,” tambah Kurniadi.

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wakapolda Aceh Brigjen Pol Misbahul Munauwar memimpin sidang penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah Panitia Penerimaan Bakomsus Polri, Senin (18/11) 172 Peserta Ikut Seleksi Bakomsus Polri di Polda Aceh, Panitia Disumpah
Next Article Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam melakukan kunjungan ke Markas Besar PMI Kota Banda Aceh, Senin (18/11). (Foto: Dok. PMI Banda Aceh) Ketua MKD DPR RI Dek Gam Prihatin Fasilitas di Markas PMI Banda Aceh

You May also Like

Nasional

HRD: Pembangunan Infrastruktur Jalan Nasional dan Provinsi Harus Berkeadilan

Selasa, 25 Mei 2021
4 calon Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028 Atal Sembiring Depari, Hendry Ch Bangun, H Zulmansyah Sekedang dan Akhmad Munir
Nasional

Empat Calon Berebut Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028

Minggu, 24 September 2023
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK telah naik statusnya ke penyidikan
Nasional

Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan

Sabtu, 7 Oktober 2023
Pencatatan nama identitas di KK hingga E-KTP kini tak boleh disingkat dan minimal terdiri dua kata
Nasional

Aturan Baru Bikin KTP, Nama Warga Tak Boleh Satu Kata

Senin, 23 Mei 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?