INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Waketum MUI: Kalau Kantor Tidak Ditutup, Masjid Juga Jangan Ditutup

Last updated: Sabtu, 3 Juli 2021 17:36 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas
SHARE

JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespon penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

Satu diantaranya dengan memberlakukan penutupan sementara seluruh tempat ibadah.

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta

Menanggapi hal itu, Anwar Abbas membandingkan dengan aturan pemerintah terkait pembatasan di tempat kerja atau kantor.

- ADVERTISEMENT -

Di mana, kata dia, jika di daerah zona merah seperti di Jakarta, perkantoran masih diperkenankan untuk dihadiri 25 persen dari karyawannya, maka kebijakan tersebut juga bisa diterapkan untuk tempat ibadah.

“Kalau menurut saya jika di daerah zona merah itu perkantoran hanya diperkenankan dihadiri oleh 25% dari karyawannya, maka hal yang serupa juga bisa kita berlakukan untuk masjid,” tutur Anwar saat dikonfrimasi Tribunnews, Kamis (1/7/2021).

- ADVERTISEMENT -
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

“Jadi kalau kantor tidak ditutup, ya masjid juga jangan ditutup.”

“Kalau kantor ditutup, ya akan menimbulkan masalah, dan kalau masjid ditutup, bangsa ini bisa dimarahi Tuhan,” imbuh Ketua PP Muhammadiyah tersebut.

Kata Anwar, setiap pengurus masjid di daerah yang masuk dalam zona merah, dapat menginisiasi kebijakan untuk menaati protokol kesehatan yang ketat kepada jemaahnya.

Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

Upaya yang dilakukan seperti menggunakan masker berlapis, menerapkan pembatasan jemaah hanya 25 persen yang boleh hadir, serta melakukan jaga jarak dengan batas 4 meter dari setiap jemaah.

- ADVERTISEMENT -

“Ya maskernya hendaklah dibuat berlapis, dan jaga jaraknya harus dihormati.”

“Ya kalau di daerah zona merah kapasitasnya hanya 25 persen, ini berarti jaraknya antara 1 jemaah dengan yang lain 4 meter.”

“Jadi bukan dengan menutup masjid, sehingga dengan demikian masjid tetap semarak begitu.”

“Kalau menutup masjid, ya saya rasa murka Tuhan ya, kena kepada kita,” tuturnya.

Sebab kata dia, tugas umat beragama adalah memakmurkan tempat ibadahnya, jangan sampai membiarkan kosong tanpa kegiatan ibadah.

Dan itu semua, kata Anwar, sudah diatur dalam pasal 29 ayat 2 Undang-undang Dasar 1945.

“Oleh karena itu, sebenarnya yang yang harus kita lakukan adalah, ya bagaimana caranya supaya masyarakat bisa mematuhi protokol medis yang ada itu,” cetusnya.

Aturan Lengkap PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

Presiden Joko widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, Kamis (1/7/2021).

PPKM darurat berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, atau tepatnya di 122 kabupaten/kota di 7 provinsi.

Rinciannya, 48 kabupaten/kota yang nilai asesmen situasi pandeminya level 4, dan 74 kabupaten/kota yang nilai asesmen situasi pandeminya level 3.

Kriteria penilaian kabupaten/kota merujuk pada acuan WHO, yakni berdasarkan indikator laju penularan kasus.

Kabupaten/kota yang tergolong pandemi level 3 adalah kasus terkonfirmasi positif 50-150 per hari, penambahan kasus perawatan di RS 10-30 kasus, dan jumlah kematian 2-5 orang per hari.

Sedangkan kabupaten/kota yang tergolong pandemi level 4 adalah yang kasus terkonfirmasi positif di atas 150 kasus per hari, penambahan kasus perawatan di RS lebih dari 30, serta jumlah kematian lebih dari 5 orang per hari.

PPKM Darurat mencakup:

  1. Semua karyawan sektor non esensial bekerja dari rumah atau 100 persen work from home (WFH).
  2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring.
123Next Page
Previous Article Bank Aceh Syariah Bangun 18 Rumah untuk Korban Tanah Bergerak di Aceh Besar
Next Article Gubernur Nova Iriansyah menyampaikan sambutan saat peletakan batu pertama pembangunan rumah korban bencana tanah bergerak di Aceh Besar, Sabtu (3/7) Bupati Mawardi Mengaku Sedih, Gubernur Nova Terus Difitnah dalam Membangun Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Menkomdigi Meutya Hafid bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir pada pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Gedung Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10). (Foto: Ist)
Nasional

Bawa Semangat Baru, Menkomdigi Minta Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap Rapid Test

Kamis, 2 Oktober 2025
Nasional

Kendaraan Aceh di Sumut Diminta Ganti Pelat BL ke BK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025
Rapat pemantapan acara pelantikan pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (30/9). (Foto: Dok. Humas PWI Pusat)
Nasional

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Dilantik 4 Oktober di Monumen Pers Nasional Jawa Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025
Istana Kepresidenan mengembalikan kartu ID liputan khusus Istana wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Minta Maaf dan Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat diwawancarai wartawan. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Marah Ditanya Kasus Keracunan MBG, Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Dicabut

Senin, 29 September 2025
Ketua Dewan Pers Prof Dr Komaruddin Hidayat
Nasional

Dewan Pers Minta Istana Hormati Kebebasan Pers

Minggu, 28 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?