Infoaceh.net, Yogyakarta — Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons rencana penghapusan rekomendasi pendirian rumah ibadah dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Ma’ruf mengatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas semestinya tak asal mencoret aturan yang telah disepakati bersama.
“Ini sebenarnya Menteri Agama tidak boleh asal corat-coret begitu saja. Sebab, aturan pendirian rumah ibadah itu sebenarnya kesepakatan dari majelis-majelis agama,” kata Ma’ruf Amin seusai kunjungan ke MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo Kasongan di Kajen, Bangunjiwo, Bantul, DIY, Rabu (7/8/2024) seperti dilansir dari detikcom.
Ma’ruf menekankan aturan yang sudah ada telah digodok bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Sebagai bagian dari FKUB, Ma’ruf mengetahui betul prosesnya.
“Jadi prosesnya tidak begitu saja terjadi dan kesepakatan itu dibuat selama 4 bulan dalam 11 kali pertemuan. Saya hafal, wong saya yang ikut melahirkan itu. Dari hasil diskusi-diskusi itulah terjadilah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Ma’ruf menekankan setiap aturan yang dirumuskan pasti ada latar belakangnya sehingga ia meminta agar tak dicoret begitu saja.
“Jadi ada asbabun nuzul-nya, mengapa peraturan itu ada. Nah, jangan kemudian kesepakatan itu dihapus begitu saja, dicoret begitu saja, diganti begitu saja. Saya kira itu harus ada, dilihat dulu sebabnya, untuk apa, kenapa terjadi peraturan itu, ada sebab-sebabnya, dan untuk apa peraturan itu dibuat dan mendengarkan banyak pendapat dari mereka yang terlibat pada waktu itu,” tegasnya.
Rekomendasi Bangun Rumah Ibadah hanya di Kemenag
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan ada perubahan dalam aturan pendirian rumah ibadah. Yaqut menyebut perizinan pendirian rumah ibadah hanya akan diajukan ke Kementerian Agama.
“Ada dua rekomendasi (dalam aturan lama) yang harus dipenuhi, tentu ini mempersulit bagi Bapak-Ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas,” kata Yaqut dalam Dialog Kebangsaan dan Rapat Kerja Nasional Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8).