INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

WhatsApp Berlakukan Kebijakan Privasi Baru Mulai 15 Mei

Last updated: Sabtu, 15 Mei 2021 22:25 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE

INFOACEH.NET – Pengguna aplikasi WhatsApp diberi batas waktu untuk menerima kebijakan privasi baru, terakhir pada hari ini, Sabtu (15/5).

Sebelumnya, WhatsApp sempat jadi perbincangan karena pada 8 Februari 2021 ada rencana pembaruan kebijakan WhatsApp bisnis yang menuai kontroversi.

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk RUU Hak Cipta

Pihak WhatsApp kemudian menunda pembaruan hingga 15 Mei 2021, dengan pertimbangan agar pengguna memahami poin pembaruannya.

- ADVERTISEMENT -

Lantas, poin penting apa yang perlu diperhatikan dari kebijakan privasi WhatsApp yang baru?

  1. Enkripsi end-to-end tetap ada
    Dari pemberitahuan yang muncul di WhatsApp, pihaknya menjelaskan bahwa WhatsApp tidak mengubah kebijakan privasi pesan personal penggunanya.

Pesan tetap terenkripsi secara end-to-end, sehingga WhatsApp dan pihak ketiga tidak dapat membaca dan mendengar percapakan pribadi pengguna.

- ADVERTISEMENT -
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Enkripsi end-to-end adalah metode komunikasi yang mencegah pihak ketiga mengakses data saat ditransfer dari satu sistem, atau perangkat ke perangkat lainnya.

  1. Opsi WhatsApp bisnis
    Pembaruan kebijakan privasi WhatsApp lebih banyak berubah untuk akun WhatsApp Business. Hal ini yang kerap disalahpahami.

Adapun fitur akun bisnis bersifat opsional.

Pembaruan kebijakan privasi ini hanya berlaku untuk akun WhatsApp Business.

Mendagri Punya 3 Wakil Menteri, Tito Akan Bagi Penugasan Tiga Wamendagri Berdasarkan Zona Waktu

Untuk akun WhatsApp pribadi, kebijakan privasinya tetap sama sehingga perubahan ke akun bisnis bersifat opsional.

- ADVERTISEMENT -
  1. Akun bisnis terkoneksi dengan Facebook
    Sebagai informasi, WhatsApp telah membagikan data terbatas dengan Facebook di ranah backend sejak 2016.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur perusahaan.

Melansir Kompas.com (9/1/2021), dalam kebijakan terbaru yang diumumkan awal 2021 ini, tidak ada perubahan tentang berbagi infrastruktur backend ini.

Kebijakan privasi baru kali ini, akan membantu Facebook mendapatkan data WhatsApp Business dan akan memberikan akses ke percakapan akun bisnis.

Fitur baru WhatsApp akan memungkinkan bisnis kecil mengunggah katalognya secara langsung ke aplikasi.

Pengguna WhatsApp bisa mengirimkan pesan kepada penjual, menelusuri barang dagangan, hingga menyelesaikan pembelian melalui WhatsApp.

  1. Contoh spesifik
    Melansir laman resmi WhatsApp, ada contoh spesifik untuk menggambarkan kerja sama dengan pihak Facebook, terutama soal penawaran produk dan jasa.

WhatsApp mencoba memperbarui akun bisnis melalui informasi pemesanan, transaksi, dan janji temu, pemberitahuan pengantaran dan pengiriman, pembaruan produk dan layanan, serta pemasaran.

Misalnya, pengguna bisa menerima informasi status penerbangan untuk perjalanan yang akan datang, tanda terima untuk sesuatu yang sudah beli, atau pemberitahuan saat pengiriman akan dilakukan.

Pengguna juga mungkin akan menerima pesan berisi konten pemasaran.

Melalui kunci pembaruan di laman WhatsApp, pihaknya dalam upaya menghindari spam, maka pengguna diberi pilihan untuk dapat mengelola model komunikasi ini.

  1. Akun tidak aktif Persyaratan dan kebijakan privasi WhatsApp mulai berlaku mulai 15 Mei 2021.

Pengguna diberi pilihan untuk menerima persyaratan dan kebijakan privasi, dengan memilih “Terima” atau “Accept”.

Jika tidak menerima atau menyetujui pembaruan, maka bisa menekan “Not Now”.

Akan tetapi, ada konsekuensi yang diterima pengguna jika tidak menerima atau menyetujui pembaruan.

Pengguna yang tidak menerima pembaruan, hanya akan mendapat fungsi terbatas dari layanan WhatsApp. Fungsi terbatas ini hanya berlaku dalam waktu singkat, yaitu beberapa minggu saja.

Meskipun tak bisa menerima dan mengirim pesan, pemilik akun yang tidak menerima peraturan baru masih bisa melakukan panggilan dan mendapatkan pemberitahuan.

Selebihnya, pengguna akan benar-benar tidak dapat lagi menggunakan WhatsApp-nya, karena akun berstatus tidak aktif.

Previous Article Mobil Pickup L300 Warga Aceh Utara Dicuri Saat Pemilik Pergi Bertamu Hari Raya
Next Article Rudal Israel Ratakan Gedung Media di Gaza, Termasuk Al Jazeera dan AP

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasional

Komisi III DPR Dorong Perkuat Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Menkomdigi Meutya Hafid bersama Ketum PWI Pusat Akhmad Munir pada pengukuhan Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Gedung Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10). (Foto: Ist)
Nasional

Bawa Semangat Baru, Menkomdigi Minta Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Sabtu, 4 Oktober 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Nasional

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap Rapid Test

Kamis, 2 Oktober 2025
Nasional

Kendaraan Aceh di Sumut Diminta Ganti Pelat BL ke BK, Komisi II DPR Desak Kemendagri Turun Tangan

Kamis, 2 Oktober 2025
Rapat pemantapan acara pelantikan pengurus PWI Pusat periode 2025-2030 di Sekretariat PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (30/9). (Foto: Dok. Humas PWI Pusat)
Nasional

Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Dilantik 4 Oktober di Monumen Pers Nasional Jawa Tengah

Rabu, 1 Oktober 2025
Istana Kepresidenan mengembalikan kartu ID liputan khusus Istana wartawan CNN Indonesia TV, Diana Valencia. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Minta Maaf dan Kembalikan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat diwawancarai wartawan. (Foto: Ist)
Nasional

Istana Marah Ditanya Kasus Keracunan MBG, Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia Dicabut

Senin, 29 September 2025
Ketua Dewan Pers Prof Dr Komaruddin Hidayat
Nasional

Dewan Pers Minta Istana Hormati Kebebasan Pers

Minggu, 28 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?