Hasil verifikasi TPP, dilaporkan dari dua bakal calon yang mendaftar yakni H Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak dan Hamdani Basyah, yang memenuhi syarat menjadi calon Ketua Umum KONI Aceh 2022-2026 adalah Abu Razak.
Laporan TPP kemudian diserahkan kepada pimpinan sidang untuk ditetapkan sebagai calon ketua umum.
Karena hanya ada satu calon yang memenuhi syarat, sesuai mekanisme, maka pimpinan sidang menetapkan Abu Razak sebagai Ketua Umum KONI Aceh periode 2022-2026 secara aklamasi.
Namun sebelum itu, Dahlan Jamaluddin sebagai pimpinan sidang menanyakan pendapat kepada forum terkati penetapan secara aklamasi tersebut.
“Apakah forum sepakat penetapan H Kamaruddin Abu Bakar sebagai Ketua Umum secara aklamasi?”
Tak kurang dua kali ia melemparkan pertanyaan kepada forum. Secara serentak, forum meneriakkan kata, “Setuju…!”
Pimpinan sidang kemudian memasukkan kesepakatan forum ke dalam berita acara Sidang Pleno Empat, dan mengumumkan secara resmi penetapan Abu Razak sebagai Ketua Umum KONI Aceh 2022-2026 secara aklamasi.
Agenda selanjutnya pemilihan formatur, seluruh peserta menunjuk M Nasir Syamaun dari unsur Pengprov dan Firman Dandy dari KONI Aceh Timur untuk mendampingi Abu Razak dalam penyusunan kepengurusan KONI Aceh 2022-2026.
Berita acara hasil sidang pleno Musorprov KONI Aceh selanjutnya diserahkan kepada Abu Razak sebagai Ketua Umum terpilih. Selanjutnya, pimpinan sidang juga menyerahkan pataka KONI Aceh kepada Abu Razak untuk dikibarkan di hadapan forum.
“Saya terima ini (jabatan Ketua Umum KONI Aceh) sebagai estafet peridoe 2022-2026 untuk memajukan olahraga Aceh,” kata Abu Razak saat menerima pataka.
Dalam sambutannya usai resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum KONI Aceh yang baru, Abu Razak menyampaikan terima kasih kepada KONI kabupaten/kota dan Pengprov Cabang Olahraga atas amanah yang telah diberikan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Mualem yang telah membangun kemajuan olahraga Aceh selama delapan tahun terakhir, khususnya di dua kali ajang PON, yaitu PON 2016 Jawa Barat, dan PON 2021 Papua.