Aceh, Solo, Kaltim dan Sumbar Bersaing Jadi Tuan Rumah Porwanas 2025
Rakernas SIWO yang menjadi satu rangkaian kegiatan di HPN 2023 dibuka secara resmi oleh Sekretaris KONI Pusat, Ade Lukman.
Selain menetapkan periode pelaksanaan Porwanas, Rakernas juga membakukan beberapa persyaratan peserta.
Di antaranya, atlet Porwanas adalah anggota biasa PWI yang telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Selain itu, Rakernas yang dipimpin Jonny Ramadhan Silalahi (Ketua SIWO PWI Sumut), juga mendengar pemaparan singkat dari empat kandidat calon tuan rumah Porwanas mendatang.
Daerah dimaksud di antaranya Aceh, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Solo.
“Untuk kepastian tuan rumah akan diputuskan pada Rakernaslub di tahun ini,” ujar Ketua SIWO Pusat, Gungde Ariwangsa.
Ia menjelaskan waktu dan tempat pelaksanaan Rakernaslub ditentukan dari empat calon yang menyatakan siap menjadi tuan rumah Porwanas.
“Keputusan akan dibahas SIWO pusat dalam waktu dekat ini,” tegasnya.
Calon tuan rumah Porwanas harus mengajukan surat permohonan dari PWI provinsi. Surat ditandatangi oleh ketua PWI dan ketua SIWO serta disampaikan ke PWI Pusat cc SIWO pusat.
Kemudian ada uang jaminan atau pendaftaran minimal Rp 10 juta sebagai kesiapan menjadi tuan rumah.
Kemudian ada surat rekomendasi atau dukungan dari Gubernur dan Ketua DPRD setempat.
Dilanjutkan, ada peninjauan dari tim SIWO pusat, kemudian mengundang SIWO se-Indonesia.
Pertemuan terakhir dilaksanakan enam bulan sebelum pelaksanaan Porwanas. (IA)