Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Cegah Penyimpangan Dana Hibah, KONI Aceh Hadirkan Mantan Deputi KPK

“Harus diakui ada fakta miris yang menunjukkan, sejumlah KONI Provinsi/Kabupaten serta Kota di Indonesia, sedang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Ini terkait soal tata kelola dana hibah,” ungkap Saleh.
Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Aceh Tgk Anwar Ramli

Kedua, peningkatan kapasitas pengurus. Faktanya, banyak pengurus KONI dan cabor berasal dari latar belakang non-keuangan.

“Karena itu, pelatihan ini membantu mereka memahami prinsip dasar akuntansi, pencatatan, dan pelaporan keuangan,” ujar Saleh.

Ketiga, patuh terhadap regulasi. “Nah, pelatihan ini memastikan pengurus memahami dan mematuhi aturan pemerintah dan kebijakan internal mengenai penggunaan dan pelaporan keuangan, seperti Kepres, Permendagri serta aturan hibah lainnya,” urai Saleh.

Keempat, perencanaan dan penganggaran yang efektif. Targetnya, pengurus dapat menyusun anggaran yang realistis, mengelola cash flow, dan mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung prestasi olahraga di Aceh.

Dan kelima, meningkatkan kepercayaan stakeholder. Ini dimaksudkan agar pengelolaan keuangan yang profesional, dapat meningkatkan kepercayaan dari pemerintah daerah, sponsor, dan masyarakat, sehingga membuka peluang pendanaan yang lebih besar di masa depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Aceh Tgk Anwar Ramli menyebut, alokasi dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi dan KONI Kabupaten/Kota, diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, dengan memperhatikan asas akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.

Itu sebab, penyaluran dana hibah kepada KONI beserta anggotanya, memiliki sejumlah syarat seperti, proposal kegiatan yang jelas dan terukur.

Terdaftar secara resmi sebagai organisasi yang berbadan hukum. Tidak digunakan untuk kegiatan yang bersifat pribadi atau tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

“Faktanya, muncul sejumlah praktik pelanggaran hukum. Itu bisa terjadi karena berbagai faktor, terutama jika tidak ada transparansi, akuntabilitas, atau kepatuhan terhadap peraturan,” ungkap Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) di DPRA.

Karena itu, pengelolaan dana publik (hibah) ini, harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar mencegah penyalahgunaan.

Alasan lain, karena banyak pengurus KONI dan cabor berasal dari latar belakang non-keuangan, sehingga pelatihan ini dapat membantu mereka memahami prinsip dasar akuntansi, pencatatan, dan pelaporan keuangan.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan tiba di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.10–10.15 WIB.
Tutup
Enable Notifications OK No thanks