Ketum KONI, Marciano Norman menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan institusi Kejaksaan RI turut serta berpartisipasi menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut dengan melakukan pendampingan, pengamanan, dan supervisi hukum (legal audit) terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, mulai dari masa perencanaan, pelaksanaan/penyelenggaraan sampai pembuatan laporan-laporan terkait acara-acara yang diselenggarakan. Sehingga event ini dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (RED)
Kejaksaan Agung Siap Kawal dan Supervisi Penggunaan Anggaran PON Aceh-Sumut 2024

By Hasrul

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kesiapannya mengawal pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut. (Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung)