Ketum KONI Pusat Pastikan PON di Aceh Tetap Dilaksanakan 2024, Jangan Ragu Lagi
BANDA ACEH — Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen Marciano Norman menegaskan, Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh akan tetap dilaksanakan sesuai rencana pada September 2024 mendatang.
Persiapan untuk pelaksanaan event nasional itu terus dipacu.
Ia berharap seluruh pemangku kebijakan di Aceh tidak ada lagi yang meragukan, kepastian PON di Aceh.
“Jangan ada lagi keraguan dari siapapun (pemangku kebijakan) di ruangan ini apalagi dari pengurus besar PON Aceh,” kata Marciano Norman, dalam rapat persiapan pelaksanaan PON 2024 Wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (17/10/2023).
Rapat tersebut diikuti unsur KONI Pusat dan pejabat Kementerian Dalam Negeri bersama seluruh pejabat Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota terkait.
Marciano berharap, PON Aceh-Sumut lebih sukses dari PON yang pernah ada sebelumnya. Sebab, ajang olahraga nasional tersebut menjadi yang pertama diikuti 38 provinsi dan yang pertama digelar di dua provinsi sebagai tuan rumah.
“Hal yang saya sebutkan itu harus menjadi catatan agar PON 2024 sukses administrasi dan sukses prestasi, sehingga olahraga Indonesia makin membanggakan,” kata Marciano.
Dalam kesempatan itu, Marciano mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah yang ikut membantu memfasilitasi dan mencari jalan keluar terhadap masalah yang dihadapi pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah PON.
“Besar harapan saya kehadiran pejabat eselon I Kemendagri ini membuat kita semua lebih yakin terhadap yang kita lakukan,” ujar Marciano.
Selain itu, Marciano juga meminta Pemerintah Aceh dan pihak terkait lainnya untuk segera memfinalkan baik itu anggaran maupun pembangunan Venue untuk PON 2024.
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pihaknya ditugaskan Mendagri untuk memfasilitasi penggunaan anggaran untuk PON 2024 oleh Pemerintah Aceh dan Sumut yang menjadi tuan rumah.
Ia mengatakan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan PON perlu dirasionalisasikan oleh kedua pemerintah daerah agar PON dapat tetap terlaksana dengan anggaran yang tersedia.