Ketua Umum KONI Aceh dan pengurus mengikuti Rakernas virtual dari Sekretariat KONI Aceh, Banda Aceh
Banda Aceh – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh mendukung keputusan Pemerintah Aceh yang menetapkan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar sebagai tempat pembangunan Main Stadium pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.
“Dari beberapa alternatif tempat yang diproyeksikan sebelumnya, saya rasa kawasan Kuta Malaka sudah sangat tepat,” kata Ketua Umum KONI Aceh H Muzakir Manaf, usai mengikuti Rapat Kerja Nasional KONI Pusat yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 25 Agustus 2020.
Kepastian Kuta Malaka sebagai Main Stadium PON XXI Aceh-Sumut tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Dedi Yuswadi dalam forum virtual Rakernas KONI Pusat tahun 2020.
Selain Kadispora Aceh, pada Rakernas KONI Pusat tahun 2020 yang dibuka oleh Menpora Zainuddin Amali, Mualem—sapaan akrab H Muzakir Manaf—turut didampingi Ketua Harian H Kamaruddin Abu Bakar, Sekum M Nasir, Wakil Ketua T Rayuan Sukma dan Faisal Saifuddin, serta sejumlah pengurus KONI Aceh lainnya.
“Pemerintah Aceh bersama KONI dan elemen lain wajib mendukung pembangunan sarana dan prasarana kesiapan PON Aceh-Sumut. Jangan sampai kita malu kalau tidak selesai, apalagi sudah disampaikan pada Rakernas tahun 2020 ini,” kata Mualem.
Sekum KONI Aceh M Nasir, yang juga Ketua Tim Sekber PON XXI Aceh-Sumut mengatakan, KONI Aceh saat ini terus bekerja menyusun perencanaan yang nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Aceh sebagai pendukung pembangunan sarana dan prasaranan PON XXI Aceh-Sumut.
Selain memaparkan kesiapan menuju tuan PON XXI Aceh-Sumut, pada rakernas hari pertama dari tiga hari yang dijadwalkan, KONI Aceh juga mengusulkan agar KONI Pusat mendesak PB PON XX Papua untuk melaksanakan eksibisi beberapa cabang di antaranya; kick boxing, sambo, hapkido kurash, dan kabaddi.
“Supaya pada PON XXI Aceh-Sumut cabang-cabang tersebut dapat dipertandingkan,” kata T Rayuan Sukma.