BANDA ACEH — Penyebab padamnya lampu penerangan di Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh menjelang kick off laga Liga 2 antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan pada Senin malam (5/9), akhirnya terungkap.
Hal itu disebabkan mesin genset yang digunakan untuk sumber listrik bagi lampu penerangan stadion, tidak bisa dihidupkan akibat kehabisan bahan bakar.
Kondisi ini karena kelalaian pihak panitia pelaksana dalam menyiapkan bahan bakar demi kelancaran pertandingan Persiraja vs PSMS Medan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita usai menggelar rapat dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Diungkapkannya, pada pukul 20.24 atau setidak-tidaknya minus 6 menit sebelum kick off, dilaporkan lampu Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh padam.
“Atas investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas pertandingan dan venue delegate LIB, didapati bahwa penyebabnya adalah habisnya bahan bakar pada genset sebagai sumber utama pencahayaan listrik pada Stadion H Dimurthala Banda Aceh,” ujar Akhmad Hadian Lukita, Selasa (6/9).
Setelah mempelajari dan mencermati fakta dan uraian kejadian perkara, Komite Ad-Hoc Kompetisi menilai adanya kelalaian terhadap persiapan pertandingan sehingga menyebabkan pertandingan kompetisi Liga 2 Grup Barat NP 8 antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 2 juga sudah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi akibat pelanggaran regulasi kepada Persiraja Banda Aceh yakni kalah WO dengan skor 0-3 dari PSMS Medan
Keputusan itu akibat gagalnya digelar pertandingan antara Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan Senin malam (5/9) karena padamnya lampu di Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh.
Dalam salinan surat keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan PT LIB, memutuskan menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan oleh pihak-pihak yang sebagaimana disebutkan di atas.
Selanjutnya dalam surat itu, Komite Ad Hoc memutuskan Klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023.