SIGLI — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh dan Kadis Pemuda dan Olahraga Aceh melakukan pemantauan secara langsung pembangunan sejumlah infrastruktur venue sebagai tempat pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIV Tahun 2022vdi Kabupaten Pidie.
Pemantauan dilakukan Ahad (18/9) yang tersebar di sejumlah titik di pusat Kabupaten Pidie.
Adapun yang hadir dalam peninjauan secara langsung itu masing-masing, Ketua Komisi V DPRA M Rizal Fahlevi Kirani bersama anggota Muslim Syamsuddin, Tarmizi, Azhar Romen, Zaini Bakri. Dari pihak KONI Aceh, ketua harian Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak bersama Sekum M Nasir serta anggotanya, Muktaruddin, Kennedy, Heri Laksana, Jahirsyah Amsar, Darmawan, Husaini serta kepala Dispora Aceh, Dedy Yuswadi AP.
Dari pihak tuan rumah, ketua KONI Pidie yang juga ketua panitia PORA, Samsul Bahri, Sekretaris yang juga sebagai PP PORA, Ridwan MPd serta Kepala Disporapar Pidie juga sebagai ketua PP PORA, Eddy Saputra SSTP MSi.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh Dedy Yuswadi mengatakan, peninjauan ini untuk memastikan kesiapan venue pelaksanaan event olahraga empat tahunan itu.
Apalagi, kata Dedy, baru-baru ini tersiar kabar bahwa venue tersebut belum siap, sehingga pelaksanaan PORA yang semestinya berlangsung 23 November hingga 5 Desember 2022 di Kabupaten Pidie, terancam dilakukan penundaan.
“Even PORA XIV tetap dilaksanakan di Kabupaten Pidie dan tidak ada perubahan pergeseran tempat sampai hari ini,” ujar Dedy.
Menurutnya, PORA adalah wahana untuk memacu prestasi dan unjuk kebolehan, sebelum meningkat ke kompetisi yang lebih tinggi. Para atlet diminta bertanding secara sportif dan kreatif dengan tetap saling menghargai persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.
“Juara sejati adalah mereka yang punya tekad kuat, gigih dalam berlatih, serta jujur dalam bersikap. Saya berharap, spirit sang juara itu ada pada diri kalian semua,” kata Dedy Yuswadi.
Dia menyebutkan, pelaksanan PORA sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, yang menyebutkan tentang pentingnya pembinaan berjenjang untuk semua cabang olahraga.