Banda Aceh – Pemerintah Aceh akhirnya menetapkan waktu pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIV di Kabupaten Pidie, digelar pada 10 Desember 2022
Keputusan jadwal perhelatan ajang olahraga terbesar di Aceh tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami Hamzah saat memimpin rapat koordinasi, yang digelar pada Selasa (20/9/2022) di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh.
“Hasil rapat tadi menetapkan bahwa PORA tetap dilaksanakan di Pidie, waktunya pada 10 Desember 2022,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh Dedy Yuswadi AP yang meneruskan keputusan yang disampaikan Sekda, usai mengikuti rapat tersebut.
Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Pj Gubernur Aceh Ahcmad Marzuki. Dengan demikian dalam waktu 2 bulan, Pemkab Pidie harus menggenjot pengerjaan venue yang sekarang realisasinya masih rendah.
Selain Sekda dan Kadispora, rapat koordinasi terkait pelaksanaan PORA XIV Tahun 2022 antara lain juga diikuti oleh Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto beserta jajaran, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Pimpinan KONI Aceh yang terdiri atas Ketua Harian Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak, Sekretaris Umum M Nasir Syamaun, Bendahara Umum Kennedi Husein dan jajaran lainnya, serta Ketua KONI Pidie.
Pada rapat tersebut, Sekda Aceh secara khusus menyampaikan kepada Pj Bupati Pidie untuk sesering mungkin turun langsung ke lapangan, meninjau progres pembangunan venue dan persiapan lainnya, agar pengerjaannya cepat rampung dan dapat difungsikan pada saat pelaksanaan PORA.
“Untuk hal teknis, Sekda juga meminta Pj Bupati Pidie berkoordinasi dengan KONI Aceh dan difasilitasi oleh Dispora Aceh,” kata Dedy menyebutkan arahan Sekda Bustami Hamzah.
Keputusan penetapan pelaksanaan PORA XVI tetap dilaksanakan di Pidie, dan tetap di tahun 2022 berdasarkan pertimbangan dari hasil komunikasi Sekda dengan para bupati/wali kota di Aceh peserta PORA.
Salah satu pertimbangannya adalah terkait anggaran. Berdasarkan informasi yang diperoleh Sekda, hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh tidak lagi menganggarkan dana mengikuti PORA pada 2023, melainkan pada tahun anggaran 2022.