Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penonton Masuk Lapangan Bawa Bendera Palestina, Persiraja Didenda Rp 10 Juta

Penonton membawa dan mengibarkan bendera Palestina saat laga Persiraja Banda Aceh Vs Semen Padang di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh pada 21 Oktober lalu

BANDA ACEH — Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada Persiraja Banda Aceh berupa denda sebesar Rp 10 juta, akibat adanya penonton yang masuk ke dalam lapangan sambil membawa dan mengibarkan bendera Palestina

Suporter yang memasuki area lapangan tanpa izin itu mengibarkan bendera Palestina mengitari lapangan saat Persiraja vs Semen Padang pada 21 Oktober lalu. Aksi itu terjadi setelah pertandingan selesai.

Dikutip dari situs PSSI, Jum’at (3/11/2023), sanksi itu diputuskan dalam sidang Komdis PSSI pada 26 Oktober 2023.

Tim Liga 2 Persiraja mendapatkan hukuman tersebut saat menjamu Semen Padang yang berlangsung di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Sabtu malam (21/10/2023) dalam lanjutan Liga 2 2023/2024. Pertandingan dimenangkan tuan rumah Persiraja dengan skor 1-0.

“Jenis pelanggaran: terdapat penonton memasuki area lapangan tanpa izin dengan menampilkan slogan terkait isu politis tertentu. Hukuman: denda sebesar Rp 10.000.000,” demikian ditulis di situs PSSI.

Pantauan detikSumut, bendera Palestina dikibarkan dalam lapangan usai laga Persiraja vs Semen Padang berakhir.

Begitu wasit meniupkan peluit panjang, tiba-tiba seorang penonton mengenakan kacamata berlari mengelilingi lapangan sambil membawa bendera Palestina.

Saat itu, pemain lawan masih berada di lapangan. Aksi pria itulah yang menyebabkan Persiraja dihukum PSSI.

Selain soal bendera, Persiraja juga didenda Rp 10 juta karena penonton melempar botol ke dalam lapangan pada laga saat melawan Semen Padang tersebut tanggal 21 Oktober lalu.

“Jenis pelanggaran: terjadi pelemparan botol minuman ke arah bench tim lawan dari Tribun Barat. Hukuman: denda sebesar Rp.10.000.000,” demikian bunyi hukuman Komdis PSSI tersebut

Sanksi lainnya dijatuhkan terhadap striker Persiraja David Laly yang mendapatkan kartu merah tidak boleh bermain empat kali pertandingan.

Laly dihukum larangan bermain empat kali dan denda Rp 5 juta. Dia disebut berusaha memukul pemain lawan.

Manajer Persiraja Ridha Mafdhul Gidong membenarkan timnya didenda karena adanya penonton yang membawa bendera Palestina ke dalam lapangan.

Sementara Sekretaris Umum (Sekum) Persiraja Rahmat Djailani menyesalkan adanya suporter yang masuk lapangan, ketika para pemain belum keluar dari lapangan. Ia juga mengingatkan suporter tidak masuk sebelum pemain meninggalkan lapangan.

“Kalau belum selesai pertandingan sebaiknya jangan masuk dulu untuk dukungan politis. Tapi memang didenda karena masuk ke lapangan,” ujar Rahmat Djailani, Jum’at (3/11/2023). (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks