Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perburuan Tiket Piala Dunia 2026 Makin Panas, Qatar Tunjuk Eks Pelatih Timnas Spanyol dan Madrid

Julen Lopetegui.

infoaceh.net, Jakarta – Timnas Qatar resmi menunjuk Julen Lopetegui sebagai pelatih. Ini adalah bukti keseriusan mereka untuk terus berburu tiket menuju Piala Dunia 2026 yang persaingannya semakin panas.

“Siap memulai babak baru. Selamat datang, Lopetegui. Kami sangat antusias memulai perjalanan ini bersama,” demikian keterangan resmi Federasi Sepakbola Qatar (QFA) di akun Twitternya.

Pelatih berusia 58 tahun tersebut memiliki rekam jejak yang populer. Dia pernah menangani Timnas Spanyol dan Real Madrid. Klub teranyar yang ditanganinya adalah West Ham United, tapi dipecat pada Januari 2025 ini.

Harapan besar QFA kepadanya adalah membawa Timnas Qatar bangkit. Dia datang untuk menggantikan Luis Garcia, pelatih dari Spanyol yang dipercaya sejak 2024 lalu setelah sebelumnya menjadi asisten.

Tersisa dua pertandingan lagi yang akan dijalani Timnas Qatar di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Posisi mereka untuk lolos langsung peringkat dua teratas dari Grup A sudah tertutup karena kalah bersaing dengan Timnas Iran dan Timnas Uzbekistan yang ada di dua posisi teratas.

Namun masih ada peluang yang bisa dimanfaatkan oleh Timnas Qatar untuk lolos ke Piala Dunia 2026 melalui Babak Keempat Kualifikasi. Mereka kini ada di posisi keempat, batas akhir untuk lolos ke fase tersebut.

Untuk mendapatkan tempat tersebut, Timnas Qatar harus menjauhi kejaran Timnas Kyrgyzstan yang ada di posisi kelima dengan raihan enam poin. Karena itulah dua pertandingan sisa mereka nanti sangat penting untuk dimaksimalkan.

Tapi tidak mudah untuk sang juru taktik, karena Timnas Iran akan jadi tantangan pertama Julen Lopetegui bersama Timnas Qatar pada 6 Juni 2025 mendatang. Selanjutnya mereka akan berhadapan dengan Timnas Uzbekistan.

 

Sumber: Viva Bola

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup