Banda Aceh, Infoaceh.net — Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan total denda sebesar Rp110 juta kepada Persiraja Banda Aceh dan panitia pelaksana (panpel) pertandingan, setelah laga Pegadaian Championship 2025/2026 menghadapi Garudayaksa FC di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, pada 5 Oktober 2025.
Keputusan tersebut diumumkan Komdis PSSI pada 9 Oktober 2025
Dalam hasil sidang Komdis yang dirilis resmi pada Selasa (14/10/2025), terdapat empat jenis pelanggaran yang menjadi dasar sanksi terhadap tim berjuluk Lantak Laju tersebut.
- Terlambat Memasuki Lapangan
Tim Persiraja dinilai terlambat memasuki lapangan pada babak kedua, sehingga menyebabkan pertandingan mundur selama 140 detik. Sanksinya: denda sebesar Rp50 juta
- Penyerangan terhadap Perangkat Pertandingan
Panitia pelaksana pertandingan Persiraja dikenai sanksi karena terjadi penyerangan dan pemukulan terhadap perangkat pertandingan ketika hendak meninggalkan stadion menuju hotel. Sanksinya denda sebesar Rp20 juta.
- Yel-yel Provokatif dan Menghina
Klub Persiraja juga dikenai sanksi akibat suporter menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina selama pertandingan berlangsung. Sanksinya denda sebesar Rp15 juta
- Akumulasi Kartu Kuning
Dalam laga yang sama, tercatat empat pemain dan satu ofisial Persiraja menerima kartu kuning dari wasit. Sanksinya: denda sebesar Rp25 juta.
Dengan demikian, total keseluruhan denda yang dijatuhkan kepada Persiraja Banda Aceh dan panpel pertandingan mencapai Rp110 juta
Keputusan ini menjadi peringatan bagi klub dan suporter agar menjaga sportivitas serta profesionalitas dalam setiap laga, demi menciptakan atmosfer sepak bola yang sehat dan tertib.