Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Persiraja Minta Leg Kedua Semifinal Liga 2 Lawan PSBS Biak Diundur Sehari

Persiraja Banda Aceh meminta agar jadwal Leg 2 Semifinal Liga 2 2023-2024 melawan PSBS Biak diundur sehari

Banda Aceh — Persiraja Banda Aceh meminta agar jadwal Leg 2 Semifinal Liga 2 2023-2024 melawan PSBS Biak diundur sehari.

Pasalnya jadwal Leg 2 yang telah ditetapkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) yakni pada hari Kamis, 29 Februari 2024 di Biak, Papua, sangat berdekatan atau hanya berselang empat hari dari jadwal Leg 1 yakni hari Ahad, 25 Februari di Kota Langsa.

Setelah menjamu PSBS Biak hari Ahad di Stadion Langsa, Aceh, Persiraja langsung harus berangkat dan menempuh perjalanan sangat jauh ke Biak untuk main Leg 2 hari Kamis di Stadion Cenderawasih Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Terkait dengan permintaan diundurnya jadwal Leg 2, Persiraja juga sudah melayangkan surat resmi ke PT LIB.

Jika dikabulkan oleh PSSI dan PT LIB, maka leg kedua PSBS Biak melawan Persiraja akan digelar pada hari Jum’at, 1 Maret 2024 di Stadion Cenderawasih Biak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) Persiraja Banda Aceh Rahmad Djailani dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (8/2/2024).

“Persiraja telah menyurati resmi PT LIB meminta agar leg kedua antara PSBS Biak vs Persiraja bisa diundur satu hari,” ujar Rahmad Djailani.

Menurutnya, hal itu mengingat waktu recovery Leg 1 hanya 4 hari, sementara jadwal tempuh yang cukup jauh dari Aceh ke Biak.

“Jarak yang jauh dan waktu main yang mepet dapat berpotensi membuat pemain cedera dan tidak ideal dalam sepakbola profesional,” sebut Rahmad Djailani.

Seperti diketahui, hasil drawing semifinal Liga 2 2023-2024 menghadirkan duel Persiraja Banda Aceh vs PSBS Biak dan Malut United vs Semen Padang.

Undian semifinal Liga 2 2023-2024 berlangsung di SCTV Tower, Jakarta pada Senin (5/2/2024).
Semifinal digelar dalam dua leg.

Leg pertama berlangsung pada 25 Februari, sedangkan leg 2 digelar pada 29 Februari 2024.

Persiraja dan Malut United mendapat kesempatan tampil di kandang terlebih dahulu.

Selanjutnya, di leg kedua giliran PSBS dan Semen Padang yang menjadi tuan rumah.

Dua tim pemenang bakal otomatis mendapatkan tiket promosi ke Liga 1 musim depan sekaligus dua tiket bermain di partai final Liga 2.

Sementara itu, tim yang kalah harus bersaing demi memperebutkan satu tiket tersisa guna promosi ke Liga 1 musim depan.

Adapun Malut United FC lolos ke semifinal Liga 2 sebagai juara Grup Y.

Tim dari Indonesia Timur itu menjadi satu-satunya perwakilan dari Grup Y Liga 2.

Di lain sisi, Semen Padang FC menembus semifinal Liga 2 seusai menang 1-0 atas Persiraja Banda Aceh pada laga pamungkas.

Kemenangan atas Persiraja Banda Aceh membuat Semen Padang mengunci tiket semifinal sebagai juara Grup X Liga 2.

Walau tumbang dari Semen Padang, Persiraja tetap berhak lolos ke semifinal Liga 2 melalui jalur runner-up terbaik.

Di samping itu, PSBS Biak melangkah ke semifinal Liga 2 setelah menjadi juara Grup Z. PSBS Biak meraih hasil nyaris sempurna di babak 12 besar dengan mengantongi lima kemenangan dan satu imbang. (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup