Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pertandingan Persiraja vs PSDS Digelar Tanpa Penonton

Persiraja Banda Aceh menjamu PSDS Deli Serdang tanpa kehadiran penonton di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh pada Senin malam (11/12)

Banda Aceh — Tuan rumah Persiraja Banda Aceh akan menjamu PSDS Deli Serdang dalam lanjutan pertandingan Grup A Liga 2 Indonesia 2023-2024 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh pada Senin malam (11/12/2023).

Namun, laga tersebut akan digelar tanpa kehadiran penonton di stadion, akibat tuan rumah Persiraja yang terkena sanksi dari Komisi Disiplin PSSI berupa hukuman dua laga yang digelar tanpa penonton, termasuk saat menjamu PSDS.

Untuk itu, pihak Manajemen Persiraja Banda Aceh telah meminta kepada seluruh suporter Lantak Laju agar tidak hadir ke Stadion Harapan Bangsa pada laga kandang melawan PSDS Deli Serdang Senin (11/12). 

Manajer Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong, berharap para suporter agar dapat mematuhi sanksi yang dikenakan Komdis PSSI tersebut.

“Kami berharap kepada seluruh penonton untuk tidak hadir ke stadion,” kata Gidong dalam pernyataannya, Sabtu (9/12). 

Gidong juga meminta agar masyarakat Aceh cukup mendoakan Persiraja dari rumah saat menjamu PSDS Deli Serdang, sehingga Laskar Rencong mampu meraih poin maksimal.

Di samping itu, Gidong berharap Persiraja mampu menjalankan seluruh sanksi dari Komdis PSSI dengan baik.

“Kita berharap semua sanksi yang diberikan dapat kita jalankan dengan baik. Sehingga tidak akan timbul lagi sanksi berikutnya,” harapnya.

Gidong mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan keputusan resmi terkait banding atas hukuman dua laga kandang tanpa penonton tersebut.

“Untuk banding kita tunggu info resminya. Termasuk siapa saja yang bisa hadir ke stadion, kita baru bisa menentukan Ahad besok,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pada laga kontra PSDS pihaknya juga tidak diperbolehkan untuk melakukan siaran langsung.

Seperti diketahui, Persiraja Banda Aceh telah mengajukan banding setelah dihukum dua laga tanpa penonton menurut hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI tanggal 21 dan 22 November 2023.

Pelanggaran tersebut terjadi pada pertandingan Persiraja vs PSMS Medan dalam lanjutan Liga 2 Indonesia 2023-2024 tanggal 18 November 2023 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh.

Jenis pelanggaran disebutkan, gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan beserta tim tamu.

Hukuman yang diberikan yakni sanksi penutupan seluruh stadion untuk penonton (suporter) sebanyak 2 pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda Rp 20 juta. (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks