Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polri dan PSSI Gandeng Satgas Independen Berantas Mafia Skor, 5 Wasit Liga 2 Ditangkap

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir menandatangani MoU Polri dan PSSI soal kesepakatan menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang baik, di Mabes Polri pada Rabu (13/12)

Jakarta — Pemerintah memastikan komitmen untuk menciptakan iklim sepakbola Indonesia yang lebih baik lagi. 

Hal itu bahkan dibuktikan dari Presiden Jokowi yang menjalin kesepakatan dengan Presiden FIFA untuk pelaksanaan pertandingan sepak bola yang sesuai standar.

Presiden FIFA sendiri mengakui bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadikan sepak bola yang lebih baik lagi, bahkan terbaik di Asia Tenggara bahkan dunia.

Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menyampaikan, pihaknya dan Polri yang juga memiliki komitmen untuk menciptakan iklim sepak bola lebih baik lagi langsung bergerak.

Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung gerak cepat menginisiasi pembentukan satgas demi transformasi sepakbola Indonesia.

“Tidak sampai di situ, saya dan pak Kapolri bersepakat perlu adanya satgas independen. Di sini ada pak Maruar Sirait, ibu Najwa Shihab dan lain-lainnya yang tidak lain ini sebagai pendampingan secara menyeluruh,” ujar Ketua PSSI di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/23).

Ketua Tim Satgas Independen Maruar Sirait menambahkan, dirinya mangakui Indonesia memiliki masa keemasan di bidang sepakbola karena Presiden Jokowi sangat perhatian serius dengan bidang olahraga itu.

Ketua Umum PSSI yang mengembalikan kepercayaan publik, dan Kapolri yang bekerja sebagaimana komitmennya memberantas hal buruk di sepakbola.

Dia mengakui, pemberantasan pengaturan skor di sepakbola Indonesia tidaklah mudah. Namun, Ketua Tim Satgas Independen percaya Polri akan menyeret seluruh pihak hingga ke meja hijau.

Sebab, dia mengaku laporan dugaan mafia skor dalam pesepakbolaan Indonesia telah banyak diadukan kepada Satgas Independen.

“Kami percaya, di bawah Pak Kapolri Jenderal Sigit, pasti akan diproses, tidak ada yang diproses dengan benar, selama ada fakta dan bukti,” jelas Maruar Sirait.

Terkait dengan Satgas Independen ini sendiri, anggota tim satgas, Najwa Shihab, menyampaikan bahwa pihaknya bertugas menerima, menampung, mengelola, dan melakukan investigasi dugaan pengaturan skor.

Setelah itu, tim akan berkoordinasi dengan Satgas Antimafia Bola Polri untuk tindak lanjut proses hukum.

Najwa mengaku, saat pertemuan pemerintah dengan FIFA, dirinya sempat melakukan perbincangan bagaimana pemberantasan pangaturan skor bisa dilakukan. Pengaturan skor sendiri terjadi karena adanya uang untuk melakukan tindak kriminal dalam sebuah pertandingan.

“Salah satu terapi yang paling pas adalah memang kerja sama dengan aparat penegak hukum,” tutur Najwa.

Ia pun mengapresiasi koordinasi, inisiasi, dan segala upaya di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit mengenai hal itu.

Najwa juga menegaskan, dukungan dan partisipasi masyarakat untuk menjaga integritas sepakbola di Indonesia sangat penting dilakukan.

Ditambahkan Kapolri, iklim sepakbola yang baik memang harus diwujudkan demi mencetak atlet-atlet berprestasi dan pertandingan yang fair.

Jenderal Sigit memastikan, komitmen Polri untuk membantu mewujudkan sepakbola yang berkualitas dalam setiap ajang nasional maupun internasional akan terus dilakukan.

“Tentunya untuk menciptakan kompetisi yang fair, maka kita sepakat untuk melakukan kerja sama di bidang penegakan hukum dengan Satgas Mafia Bola Polri dan Satgas Mafia Bola Independen ini dalam rangka bagaiman betul-betul iklim sepak bola ke depan betul-betul bisa lebih baik,” ucap Jenderal Sigit.

Salah satu pembuktian dari komitmen itu sendiri, Satgas Anti Mafia Bola telah mengungkap beberapa kasus pengaturan skor. Sebelumnya, telah dilakukan penangkapan kepada delapan orang tersangka, di mana salah satunya sosok yang terkenal tidak pernah tersentuh hukum.

Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Asep Adi Suheri kemudian membeberkan, Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2 yang terjadi pada 2018 lalu. Berkas kasus tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Berkas perkara kasus ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak kejaksaan Agung 7 Desember. Kami sedang menunggu pelimpahan berkas P21,” kata Wakabareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri.

Delapan tersangka tersebut terdiri dari penerima dan pemberi suap. Para penerima suap ialah: RP (44) selaku wasit utama; K (35) selaku asisten wasit; R (45) selaku asisten wasit; dan AS (37) selaku wasit cadangan. Sementara, pemberi suapnya ialah DRN (37) selaku asisten manajer; VW (60) selaku perantara pengatur skor; KM (47) selaku LO wasit; GAS (39) selaku penghubung antara LO wasit dengan tersangka VW yang berstatus DPO.

Satgas Antimafia Bola Polri juga membongkar situs judi online bola SBOTOP yang memiliki perputaran uang hingga Rp 481 miliar. Empat orang tersangka ditangkap dan tiga orang lain masih diburu.

“Hari ini diungkap kepada masyarakat penangkapan empat tersangka pembuat situs judi online berpenghasilan Rp 481 miliar. Bahkan, uang itu juga digunakan untuk membiayai salah satu klub bola yang masih diselidiki hingga saat ini.

Selain itu, delapan orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan di Liga 2 pada 2018 lalu. (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup