Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PSSI Denda Wakil Presiden Persiraja Rp 37,5 Juta, Dilarang Dampingi Tim Dua Kali

Wakil Presiden Persiraja Iswahyudi atau akrab disapa Yudi Cot Ara, mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI yakni berupa dilarang mendampingi tim di dua laga dan denda Rp 37,5 Juta

Banda Aceh — Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Wakil Presiden Persiraja Banda Aceh Iswahyudi alias Yudi Cot Ara, berupa denda sebesar Rp 37,5 juta.

Selain itu, Wakil Presiden Persiraja itu juga mendapat sanksi dilarang untuk mendampingi timnya selama dua kali pertandingan ke depan. 

Sanksi tersebut diputuskan Komdis PSSI dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/11) dan disampaikan pada Kamis (23/11).

Yudi Cot Ara mendapat sanksi dari PSSI karena melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, yakni terlibat keributan dengan official PSMS Medan.

Keributan tersebut akhirnya memprovokasi official lain pada laga Persiraja vs PSMS Medan di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh pada Sabtu malam (18/11/2023)

Pelanggaran itu juga diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup.

Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

“Merujuk kepada Pasal 55 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, saudara Iswahyudi dikenakan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak dua pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp 37.500.000,” bunyi keputusan Komdis PSSI. 

Dalam keputusan itu juga disebut apabila yang bersangkutan kembali mengulangi pelanggaran serupa, maka akan mendapat hukuman lebih berat.

Dalam salinan keputusan Komdis PSSI Liga 2 2023/2024 disebutkan, bahwa pada tanggal 18 November 2023 bertempat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Persiraja Aceh melawan PSMS Medan, dimana ofisial Tim Persiraja Aceh Sdr. Iswahyudi melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial lainnya terprovokasi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Merujuk kepada Pasal 55 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Iswahyudi dikenakan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

Denda sebesar Rp 37.500.000. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

“Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI,” bunyi surat putusan yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo. 

Sebelumnya, Manajemen Persiraja membantah melakukan pemukulan pemain PSMS Medan dalam laga yang berakhir imbang 0-0 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh, Sabtu malam (18/11/23).

Hal itu disampaikan manajer tim Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong kepada media di Banda Aceh.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Wakil Presiden Persiraja, Yudi. Dia membantah dituduh memukul pemain PSMS Medan. Tuduhan itu tidak benar,” kata Manajer tim Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong dalam keterangannya, Ahad (19/11).

“Justru, Rahmat Hidayat (pemain PSMS) dan pemain PSMS lainnya yang memprovokasi penonton di tribun VIP saat berada di lorong masuk, hingga pihak keamanan melerai,” kata Gidong seperti diceritakan Yudi, Wakil Presiden Persiraja.

Dalam amatan di stadion, pemain PSMS Medan yang melakukan provokasi di lapangan. Tim medis PSMS juga ikut memancing keributan di bench pemain Persiraja.

“Saya tidak memukul pemain PSMS, kalau memang ada video. Silahkan dibuktikan,” tambah Yudi.

Pertandingan Persiraja vs PSMS Medan sejatinya berjalan lancar di babak pertama. Babak kedua saat Persiraja mengendalikan permainan, dan berhasil mencetak gol, justru wasit menganulir gol yang tidak offside tersebut, hingga menyulut emosi penonton hingga menimbulkan kericuhan hingga usai laga.

Manajemen Lantak Laju menyebutkan, kericuhan dipicu provokasi yang dilakukan tim medis PSMS.

Pada menit tambahan waktu, pemain cadangan dan official Persiraja terlibat keributan dengan tim medis PSMS. (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup