Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PSSI Kurangi Sanksi Persiraja, Laga Tanpa Penonton Hanya Satu Kali

Sekretaris Umum Persiraja Banda Aceh Rahmat Djailani

Banda Aceh — Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengurangi sanksi Persiraja Banda Aceh yang dihukum laga tanpa penonton menjadi hanya satu kali.

Sebelumnya, Persiraja terkena sanksi laga tanpa penonton sebanyak dua kali usai terjadi kericuhan pada pertandingan Persiraja vs PSMS Medan beberapa waktu lalu.

Sekretaris Umum Persiraja Rahmat Djailani menyampaikan Komdis PSSI menolak permohonan banding yang diajukan Persiraja Banda Aceh terhadap sanksi penutupan stadion dan larangan adanya penonton di laga kandang Persiraja.

“Saya Rahmat Djailani, Sekretaris Umum Persiraja dengan ini bermaksud menyampaikan klarifikasi terkait viral tentang banding Persiraja yang dikabulkan,” ujar Rahmat Djailani dalam keterangannya, Selasa (12/12)

Menurutnya Rahmat, yang sebenarnya adalah, banding Persiraja tersebut tidak dikabulkan oleh Komdis PSSI.

“Persiraja tetap dihukum denda Rp 20 juta ditambah dengan pertandingan home (kandang) tanpa penonton. Hanya saja pertandingan tanpa penonton menjadi satu kali. Bukan lagi dua kali,” terangnya.

Jadi, lanjut Rahmat, kalau ada yang menyimpulkan banding yang dilakukan persiraja atas hukuman kerusuhan melawan PSMS Medan diterima Komite banding adalah kesimpulan yang salah.

“Dan Persiraja sudah menjalankan hukuman laga tanpa penonton tersebut, kemarin 11 Desember 2023 pada saat menjamu PSDS Deli Serdang di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh,” pungkasnya.

Dalam Salinan Keputusan Sidang Komite Banding PSSI, Komdis menolak permohonan dan alasan banding Persiraja Banda Aceh Nomor: 083/Persiraja.LL/XI/2023 tanggal 24 November 2023.

Komdis memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 090/L2/SK/KD-PSSI/XI/2023 tanggal 22 November 2023. 

Menyatakan Klub Persiraja Banda Aceh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton berupa melakukan kekerasan kepada orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Menjatuhkan sanksi disiplin kepada Persiraja Banda Aceh berupa denda Rp 20.000.000 dan larangan menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton sebanyak 1 (satu) kali dan berlaku pada pertandingan terdekat. Surat Keputusan tersebut dikeluarkan pada 30 November 2023.

Dengan sanksi laga tanpa penonton hanya satu kali, sehingga para pendukung Persiraja Banda Aceh sudah bisa kembali menyaksikan laga timnya di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh nantinya di babak 12 Besar Liga 2 Indonesia 2023-2024. (IA)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang
Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) bekerja sama dengan Perum BULOG Kanwil Aceh, Kamis (24/7) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan kenaikan harga beras di pasar. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyambut kunjungan Duta Perwakilan Palestina Syekh Samih Kamel Hajjaj di ruang kerjanya, Jantho, Kamis (24/7). (FOTO/MC ACEH BESAR)
Jamaah haji asal Aceh Utara, Ishak Muhammad Ali (82), yang dirawat di RS King Salman, Madinah, meninggal dunia, Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.56 Waktu Arab Saudi. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko membuka Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 di GOR KONI Aceh, Kamis, 24 Juli 2025. (Foto: Ist)
Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo cs Dipenjara di Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Game Over!
Target 10 ribu langkah per hari untuk hidup sehat ternyata tidak sepenuhnya wajib. Sebuah studi besar berskala global menemukan bahwa 7 ribu langkah sehari sudah cukup signifikan menurunkan risiko kematian dan penyakit kronis.
Kecerdasan buatan (AI) kian merasuk dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Namun, di balik pesatnya teknologi, pemerintah dinilai belum sigap menangani potensi dampak psikologis yang mengintai generasi muda.
DPP PKS mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) se-Indonesia periode 2025–2030, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. (Foto: Dok. DPP PKS)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Kamis (24/7/2025).
Polda Jawa Tengah mengungkap korban luka bentrokan massa pro dan kontra saat pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya anggota polisi.
Kejati Aceh bersama Kodam IM melaksanakan apel gelar kesiapan pengamanan Kejati dan Kejari se-Wilayah Aceh di halaman kantor Kejati Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas Besok
4 Polisi Terluka Buntut Bentrok Ormas Perjuangan Walisongo dengan FPI
Satu dari 9 Korban Bentrok saat Acara Habib Rizieq di Pemalang Terluka Parah di Kepala
Tutup
Enable Notifications OK No thanks