Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Safrizal ZA: Dana Bonus Atlet PON Aceh Sudah Tersedia dalam APBA 2025, Tinggal Dicairkan!

“Audit BPKP sudah selesai. Tidak ada alasan lagi untuk tidak membayarkan bonus atlet. Ini tinggal kemauan dari Pemerintah Aceh untuk segera membayarnya,” ujarnya.
Mantan Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA

Banda Aceh, Infoaceh.net — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran bonus bagi atlet Aceh peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 telah tersedia di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025.

Ia menyebut, Pemerintah Aceh hanya perlu segera mencairkan dana tersebut tanpa menunggu apapun lagi.

“Uang atlet untuk bonus PON 2024 ada Rp90 miliar, tinggal dicairkan saja,” tegas Safrizal kepada wartawan, Jum’at (11/7/2025), menanggapi keluhan para atlet Aceh yang hingga kini belum menerima hak mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan Safrizal sebagai respons atas kekecewaan sejumlah atlet dan pelatih yang mengeluhkan belum dibayarkannya bonus oleh Pemerintah Aceh, meskipun gelaran PON XXI telah berakhir sejak September tahun lalu.

Menurut Safrizal, dana tersebut merupakan bagian dari sisa anggaran pelaksanaan PON 2024 yang mencapai Rp110 miliar, dan sejak awal memang sudah diperuntukkan untuk berbagai kebutuhan pasca-PON, termasuk pembayaran bonus bagi atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu.

Lebih lanjut, Safrizal yang menjabat Pj Gubernur Aceh dari 22 Agustus 2024 hingga 12 Februari 2025 itu juga menyampaikan bahwa proses audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap penggunaan dana PON 2024 sudah rampung.

Dengan selesainya proses audit tersebut, kata dia, maka tidak ada lagi alasan administrasi maupun teknis bagi Pemerintah Aceh untuk menunda pembayaran bonus kepada atlet.

“Audit BPKP sudah selesai. Tidak ada alasan lagi untuk tidak membayarkan bonus atlet. Ini tinggal kemauan dari Pemerintah Aceh untuk segera membayarnya,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan bahwa hingga masa akhir jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh, proses pencairan dana bonus belum berhasil dilakukan, meski saat itu pihaknya sudah berupaya mengarahkan agar hal itu bisa segera diselesaikan.

Safrizal menyebutkan, semestinya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh yang kala itu dipimpin oleh M. Nasir Syamaun, sudah dapat menjalankan proses administrasi pembayaran bonus, karena dasar hukum dan alokasi anggarannya sudah tersedia, baik dalam APBA 2024 maupun kemudian dipertegas dalam APBA 2025.

Safrizal menekankan bahwa pemberian bonus bukan hanya sekadar bentuk penghargaan, tapi juga merupakan komitmen moral dan janji pemerintah kepada para atlet yang telah mengharumkan nama daerah dalam ajang olahraga nasional terbesar di Indonesia tersebut.

“Bonus atlet itu bentuk apresiasi atas perjuangan mereka. Ini menyangkut martabat Pemerintah Aceh. Jangan sampai para atlet merasa ditelantarkan setelah berjibaku di lapangan membawa nama Aceh di panggung nasional,” tegas Safrizal yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.

Ia pun mendorong Pemerintah Aceh saat ini bersama KONI agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut, agar para atlet tidak terus menunggu tanpa kepastian dan hilang kepercayaan terhadap pemerintah.

Sebagaimana diketahui, PON XXI/2024 digelar di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Utara, pada 8–20 September 2024. Aceh menjadi tuan rumah untuk sejumlah cabang olahraga dan mencatat sejarah baru dalam penyelenggaraan PON pertama kali di provinsi tersebut.

Atlet-atlet Aceh berhasil meraih banyak medali dalam berbagai cabang, dan Pemerintah Aceh pada saat itu berjanji akan memberikan bonus sesuai peringkat medali.

Namun hingga memasuki pertengahan Juli 2025, janji tersebut belum kunjung direalisasikan.

Berbagai pihak mulai angkat suara, termasuk para atlet, pelatih, pengurus KONI Aceh, dan masyarakat yang menyuarakan agar Pemerintah Aceh segera memenuhi hak para atlet.

“Jangan biarkan para pahlawan olahraga Aceh menunggu lebih lama lagi. Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kepercayaan dan penghargaan atas dedikasi mereka untuk daerah,” pungkas Safrizal ZA.

Sebelumnya, Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun menegaskan bahwa Pemerintah Aceh saat ini menunggu pengesahan APBA Perubahan 2025 untuk bisa membayarkan bonus atlet PON Aceh 2024.

 

Editor : M. Saman

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi

Bahaya Mengintai di Balik Suplemen: Vitamin B6 Berlebih Bisa Jadi Racun

Kesehatan & Gaya Hidup
ilustrasi jambu biji

7 Buah Tinggi Protein yang Sering Terlewatkan, Rahasia Menu Sehatmu

Kesehatan & Gaya Hidup
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Tutup