Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sempat Ricuh, Laga Persiraja vs Malut United Berakhir Imbang 0-0

Laga leg 1 playoff promosi Liga 1 Persiraja Banda Aceh vs Malut United berakhir imbang 0-0 di Stadion Langsa, Selasa sore (5/3)

Pada menit ke-69, Achmad Basit melepaskan tembakan dari luar kotak penalti, namun masih jauh dari gawang Persiraja.

Kehilangan penguasaan bola membuat para pemain Persiraja menunjukkan permainan keras. tuan rumah harus membuat pelanggaran guna menghentikan pergerakan pemain lawan.

Pada menit ke-79 insiden pelemparan botol dilakukan suporter Persiraja kepada hakim garis. Momen itu terjadi saat Persiraja menguasai bola.

Ketika itu hakim garis sudah cukup lama mengangkat bendera. Akan tetapi wasit tengah tidak melihat. Karena itu begitu Persiraja memainkan bola, wasit baru menghentikan permainan usai melihat bendera yang diangkat hakim garis.

Tidak terima dengan keputusan hakim garis, Rizky Yusuf Nasution menghampiri hakim garis dan melakukan kontak. Tidak berselang lama penonton melakukan lemparan botol mineral ke dalam lapangan.

Pada menit ke-90+2 Almuzani dijatuhkan Jeong Ho Min di kotak penalti. Akan tetapi wasit Cahya Sugandi tidak menganggap insiden itu pelanggaran untuk Persiraja.

Sontak pemain Persiraja melakukan protes keras kepada wasit. Ofisial Persiraja juga protes kepada wasit empat.

Kekesalan dimiliki kapten Persiraja Andik Vermansah karena tidak mendapatkan penalti. Andik sampai menarik baju wasit Cahya. Sejumlah penonton masuk ke dalam lapangan.

Tidak terima dengan keputusan wasit, Andik dan sejumlah pemain Persiraja menangis. Protes dari Persiraja membuat pertandingan terhenti sampai lebih dari 10 menit.

Pertandingan pun dihentikan dengan keputusan bersama. Skor akhir imbang 0-0.

Hasil imbang ini membuat peluang kedua tim promosi ke Liga 1 2024/2025 seimbang. Pasalnya masih ada leg kedua yang akan digelar di Stadion Madya, Jakarta, Sabtu (9/3), dengan Malut United sebagai tuan rumah.

Susunan Pemain Persiraja vs Maluku Utara:

Persiraja Banda Aceh: 71-Muhammad Fahri; 22-Yasvani Yusri, 15-Zikri Ferdiansyah, 6-Muhammad Revan, 17-Agus Suhendra (Arif Setiawan 46′); 10-Islom Karimov (Adam Maulana 65′), 25-Muhammad Rizky, 16-Muammar Kadafi (Al Muzanni 46′); 70-Andik Vermansah, 90-Ramadhan (Ferdinan Sinaga 74′), 42-David Laly (Malienne Toure 57′)

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks