JANTHO, Infoaceh.net – Tim sepak bola Kecamatan Blang Bintang berhasil keluar sebagai juara dan sekaligus memboyong medali emas pada Pekan Olahraga Kabupaten Aceh Besar (PORKAB) 2025.
Dalam laga final yang berlangsung sengit, Blang Bintang sukses membungkam Pulo Aceh dengan skor telak 3-0, di Stadion Jantho Sport City (JSC) Kota Jantho, Aceh Besar, Kamis sore (11/9/2025).
Dengan kemenangan tersebut, Blang Bintang resmi menyandang gelar juara Porkab Aceh Besar 2025, sementara Pulo Aceh harus puas di posisi runner-up.
Blang Bintang langsung tampil menekan sejak menit awal dalam laga yang dipimpin wasir M Nasir dari Askab PSSI Aceh Besar.
Gol pembuka lahir pada menit ke-7 melalui tendangan bebas Raffa Fathary setelah Luthfi Sakhi Zaidan dijatuhkan di luar kotak penalti.
Keunggulan bertambah pada menit ke-26 ketika Abdul Rauf melepaskan tendangan terukur yang tak mampu diantisipasi kiper Pulo Aceh M Aulia.
Menjelang akhir babak pertama, Raffa kembali mencatatkan namanya di papan skor.
Tendangan sudut melengkungnya menembus pojok kanan atas gawang, sekaligus mengunci kemenangan Blang Bintang dengan skor 3-0.
Pada laga yang disaksikan sejumlah pejabat Pemkab Aceh Besar dan warga Kota Jantho, tim Pulo Aceh mencoba bangkit di babak kedua lewat Muhammad Aulia dan Mirza, namun rapatnya lini belakang Blang Bintang membuat peluang mereka selalu kandas.
Hingga peluit panjang berbunyi, skor tetap bertahan untuk kemenangan Blang Bintang.
Pada laga sebelum pada perebutan juara 3 dan 4, tim Kecamatan Kuta Baro unggul atas kecamatan Kota Jantho lewat adu penalti 3-2 (0-0).
Usai pertandingan, penyerahan medali dilakukan langsung oleh jajaran Pemkab Aceh Besar. Juara pertama Blang Bintang menerima trofi, medali dan sejumlah uang pembinaan yang diserahkan Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram).
Sementara juara kedua Pulo Aceh, diserahkan Wakil Bupati Syukri A Jalil. Kemudian, untuk juara ketiga yakni dari tim Kecamatan Kuta Baro diserahkan oleh Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, dan juara keempat yakni tuan rumah Kecamatan Kota Jantho, diserahkan oleh Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar Firmansyah SH MH.