BANDA ACEH – Venue utama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024 yang sebelumnya pada masa Gubernur Aceh Nova Iriansyah diputuskan akan dibangun di Kuta Malaka, Aceh Besar ternyata batal. Padahal lahan seluas 100 hektare telah disiapkan untuk menjadi lokasi dari 14 venue, di luar stadion utama.
Selanjutnya, kini venue utama PON Aceh-Sumut 2024 sudah diputuskan akan dibangun di kawasan Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga telah menandatangani SK Penentuan Lokasi Venue dan Usulan SK Panitia PB PON Aceh-Sumut Wilayah Aceh, di ruang kerja Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (14/7/2022).
Usai menandatangani SK tersebut, Pj Gubernur Aceh menginstruksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh untuk segera berkoordinasi dengan semua pihak, agar kerja-kerja terkait pelaksanaan PON Aceh-Sumut bisa segera dilaksanakan.
“Kadispora segera berkoordinasi dengan KONI dan seluruh pihak terkait agar segala hal terkait pembangunan venue dan kerja-kerja terkait PON Aceh-Sumut bisa dilaksanakan secepatnya,” ujar Pj Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, terkait pelaksanaan PON Aceh-Sumut.
“Saya sudah koordinasi dengan BPK dan BPKP, dengan demikian, kerja-kerja pengawasan akan dilakukan oleh kedua lembaga ini sejak awal,” ujar Pj Gubernur tegas.
Selesai rapat dan penandatanganan SK, Kadispora Aceh pengurus KONI Aceh dan Rektor USK langsung menuju lokasi pembangunan venue PON Aceh-Sumut.
“Menindaklanjuti arahan Pak Gubernur, saya bersama KONI dan Unsyiah akan langsung meninjau lokasi yang akan kita jadikan sebagai venue utama PON Aceh-Sumut yang akan dibangun di kawasan Neuheun Aceh Besar. Nantinya venue utama ini akan terintegrasi dengan Kampus II USK,” ujar Dedy.
Pertemuan ini turut dihadiri Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Dedy Yuswadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Muhammad Adam, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Mawardi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (IA)