Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

10 Tahun Jokowi: Kerusakan Hukum yang Terstruktur dan Sistematis

Jika tidak ada reformasi serius dalam sektor hukum, maka warisan Jokowi bukanlah pembangunan infrastruktur, melainkan kehancuran sistem hukum yang memerlukan waktu panjang untuk dipulihkan.
Oleh: Sri Radjasa MBA
Pemerhati Politik

“FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM”, frasa Latin yang artinya “hukum harus tegak walau langit akan runtuh”. Cum adsunt testimonia rerum, quid opus est verbist – saat ada bukti dari fakta-fakta, apa gunanya kata-kata? Adagium hukum di atas, untuk menggambarkan kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Alih-alih langit akan runtuh, justru yang terjadi adalah disaat cuaca cerah dan langit tanpa awan gelap, tetapi hukum sudah miring dan hampir rubuh.

Bagaimana ini bisa terjadi. Semua terpulang kepada mental dan moral aparat penegak hukum.

Selama 10 tahun atau dua periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menyisakan luka mendalam dalam wajah penegakan hukum di Indonesia. Bukan sekadar kelalaian, tapi kerusakan hukum yang terjadi selama satu dekade terakhir bersifat sistematis, terstruktur, dan mengakar kuat dalam institusi-institusi yang semestinya menjadi benteng keadilan.

Penegakan hukum di era Jokowi telah kehilangan independensi. Hukum berubah wujud menjadi alat kekuasaan.

Alih-alih menjadi pengimbang, aparat penegak hukum justru menjadi perpanjangan tangan penguasa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu menjadi harapan rakyat untuk memberantas korupsi, dipreteli kewenangannya secara bertahap. UU KPK direvisi, komisionernya dikendalikan, dan semangat pemberantasan korupsi nyaris padam.

Fenomena ini tak lepas dari karakter kekuasaan Jokowi yang cenderung otoriter, namun dikemas dalam wajah populisme. Banyak kebijakan dan manuver politik dibalut narasi pembangunan dan stabilitas, padahal hakikatnya mengebiri demokrasi dan membungkam kritik.

Kepolisian dan kejaksaan pun tidak luput dari jerat kekuasaan. Penegakan hukum bersifat tebang pilih, tergantung siapa yang berseberangan dengan pemerintah.

Sementara kasus-kasus besar yang melibatkan orang dalam lingkaran kekuasaan kerap diredam, dipetieskan, atau diolah menjadi tontonan retoris tanpa ujung keadilan.

Retorika hukum terus dimainkan untuk membungkam akal sehat publik. Bukti-bukti sering diabaikan, proses hukum direkayasa, dan keadilan dijauhkan dari rakyat kecil.

Sebaliknya, mereka yang punya akses kekuasaan dan uang cenderung dilindungi oleh sistem.

Akibatnya, terjadi demoralisasi hukum secara masif. Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum.

Ketika hukum tidak lagi menjadi penengah, rakyat cenderung memilih jalan pintas—entah melalui kekerasan, massa, atau diam penuh apatis.

Kini, dengan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo, pertanyaan besar muncul: apakah pola yang sama akan berulang? Ataukah ada keberanian untuk memutus mata rantai kerusakan hukum yang diwariskan era Jokowi?

Jika tidak ada reformasi serius dalam sektor hukum, maka warisan Jokowi bukanlah pembangunan infrastruktur, melainkan kehancuran sistem hukum yang memerlukan waktu panjang untuk dipulihkan.

Dan jika presiden baru tidak segera bertindak, maka Indonesia akan terus terjebak dalam pusaran hukum yang hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Foto Bersama peserta KKN dan anak-anak di Gampong Cot Batee
angkapan layar video yang menunjukkan sekelompok warga menyerang rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025). (Foto: tangkapan layar/X @permadiaktivis2)
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan rumah anggota DPR Heri Gunawan, diduga terkait aliran dana CSR ke yayasan politikus.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan partainya tidak pernah terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah besar dan upaya memecah belah.
Kepala Eksekutif OpenAI sekaligus pencipta ChatGPT, Sam Altman, secara terang-terangan memperingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengancam profesi tertentu, tapi siap menghapus seluruh kategori pekerjaan.
Kepala Biksu Shaolin, Shi Yongxin, saat menghadiri acara resmi sebelum tersandung skandal seks dan penggelapan dana. (Foto: Getty Images)
Sekjen PKS Muhammad Kholid menyerukan negara-negara Arab segera membuka akses bantuan ke Jalur Gaza untuk menghindari bencana kemanusiaan yang lebih luas. (Foto: Ist)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan Rp1,5 triliun dalam program bantuan kuota internet Kemendikbudristek untuk pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19. Kini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ini. (Foto: Dok. Kemendikbudristek)
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron membantah keras tuduhan bahwa partainya berada di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersama Ibu Iriana menghadiri Reuni ke-45 “Spirit 80” Fakultas Kehutanan UGM, di tengah sorotan publik atas keabsahan ijazahnya yang masih menuai kontroversi.
Demokrat Bantah Terlibat Isu Ijazah Palsu: Jangan Adu Domba SBY-Jokowi
BPS Aceh mengungkapkan fakta terkait pola pengeluaran penduduk miskin di Aceh banyak dihabiskan untuk membeli rokok. (Foto: Ist)
blbendera Indonesia dan Palestina sepanjang 100 meter yang dibentangkan di tengah barisan massa yang mengenakan atribut khas perjuangan Palestina. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ditantang secara terbuka mengumumkan daftar Dana Pokir Anggota DPRA tahun 2025. (Foto: Ist)
Kafilah Aceh mengikuti try out persiapan STQHN selama dua hari, 26–27 Juli 2025 di Dayah Darul Quran Aceh, Gampong Tumbo Baro, Samahani, Kuta Malaka, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Warga India membongkar tenda di pinggir jalan demi jalur truk pengangkut sound horeg raksasa dalam sebuah acara di kawasan Paschim Medinipur, India Timur. (Instagram/@fakta.jakarta)
Presiden Joko Widodo menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, didampingi Iriana Jokowi.
Habib Bahar bin Smith saat tiba di lokasi pelantikan ormas PWI LS di Depok, Minggu (27/7/2025), sebelum akhirnya dimediasi pihak kepolisian.
PPATK umumkan pembekuan sementara rekening dormant untuk cegah penyalahgunaan dalam praktik pencucian uang dan transaksi ilegal. (Foto: Dok. PPATK)
Tangkapan layar video Ome TV yang memperlihatkan perempuan mengaku sebagai admin judi online bekerja di Thailand. Dalam video tersebut, ia mengklaim mendapat Rp3 miliar per tahun dan membayar orang dalam di bandara untuk keluar-masuk Indonesia. (X/@somexthread)
Tutup