Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Selatan, Surga Izin Tambang di Tengah Defisit Anggaran Daerah

Aceh Selatan butuh kepemimpinan yang tidak hanya taat prosedur, tapi juga punya visi dan keberanian untuk berkata “tidak” pada investasi yang tak berpihak pada rakyat.
habibi
Oleh: Habibi – Sekretaris Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS)

Bayangkan sebuah kabupaten yang sedang mengalami krisis fiskal, dihimpit utang ratusan miliar rupiah, namun dalam waktu yang hampir bersamaan, justru membagikan izin tambang layaknya kue ulang tahun. Inilah yang kini terjadi di Aceh Selatan.

Tahun 2024 mencatat babak baru dalam sejarah pertambangan daerah ini. Hanya dalam enam bulan, empat izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi baru diterbitkan dengan total konsesi mencapai lebih dari 2.800 hektare.

Tak tanggung-tanggung, semua izin ini diberikan untuk eksplorasi komoditas bernilai tinggi seperti emas dan bijih besi.

Adapun perusahaan yang kini resmi menggenggam wilayah tersebut adalah:

  • PT Bersama Sukses Mining
  • PT Samasama Praba Denta
  • PT Acsel Makmur Alam
  • PT Aceh Bumoe Pusaka

Sementara tiga perusahaan lainnya telah lebih dulu memperoleh izin di masa pemerintahan sebelumnya. Bila dijumlahkan, lahan tambang eksplorasi di Aceh Selatan kini meluas hingga hampir 6.600 hektare. Untuk daerah yang secara geografis masih bergantung pada sektor agraris dan perikanan, angka ini jelas mencemaskan.

Defisit Menganga, Solusi Tambang?

Yang membuat publik tercengang bukan hanya jumlah izin yang dikeluarkan, tapi waktu dan situasinya. Tahun anggaran 2024 menunjukkan bahwa pemerintah Aceh Selatan tengah menanggung utang sebesar Rp184,2 miliar, dengan defisit riil mencapai Rp267 miliar.

Lalu muncul pertanyaan kritis: benarkah izin-izin tambang ini ditujukan untuk mendongkrak penerimaan daerah? Atau sekadar respons instan yang tidak memperhitungkan risiko jangka panjang?

Padahal sejarah telah mengajarkan, tambang bukanlah solusi ajaib. Bahkan di banyak wilayah, kehadiran tambang justru menghadirkan kerusakan ekologis, konflik agraria, dan marjinalisasi masyarakat lokal.

Aceh Selatan pun bukan tanpa jejak buruk. Beberapa perusahaan sebelumnya telah dicabut izinnya karena gagal menjalankan kewajiban, meninggalkan masalah yang belum tuntas hingga kini.

Peran Pemerintah Daerah Tak Bisa Dikecilkan

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Lagi, Gugatan Pembuktian Ijazah Jokowi Kandas! Kali Ini di PN Sleman
Breaking News! Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri
Pakar telematika Roy Suryo
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melantik Kasat Reskrim AKP Donna Briadi di Meuligoe Rastra Sewakottama, Selasa (5/8/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang salah secara hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, mengunjungi rumah duka almarhum Syahrul Ramadan di Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payit, Aceh Tamiang, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga bos perusahaan akuakultur eFishery sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman
Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi KPK untuk melaporkan langsung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025 yang diperkirakan merugikan negara Rp 225 miliar dan perkara pemerasan oleh ASN sebesar Rp 51 miliar.
Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi partai penyeimbang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pernah dirasakan Partai Demokrat saat era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
Silfester Matutina Bebas karena Pengaruh Jokowi, Sama-sama Tukang Bohong
Habibi
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin apel gabungan ASN Pemko Banda Aceh awal Agustus 2025 di halaman Balai Kota, Senin (4/8/2025).
Ketua TP PKK Banda Aceh Dessy Maulidha berdialog bersama Forum Anak dan para orang tua dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Taman Putroe Phang, Minggu (3/8/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Densus 88 Antiteror Polri saat menangkap dua ASN di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x