OLEH: AHMADIE THAHA*
AKHIRNYA, sejarah kita makin lengkap. Setelah korupsi Al-Qur’an, kini kita menyaksikan babak baru: korupsi kuota haji. Jika di bab sebelumnya ada jual beli ayat suci, maka di jilid terkini, ada tawar-menawar jalan tol menuju Baitullah.
Mungkin nanti akan ada paket bundling, Surga Express via jalur travel tertentu. Tinggal bayar, urusan akherat bisa dinegosiasi. Apa yang tadinya kita kira suci dan sakral, kini makin tampak sebagai ladang basah bagi yang tak tahan iman.
Dulu, Kementerian Agama kita sering disebut sebagai kementerian paling religius, tempat di mana syariat dan birokrasi bersalaman. Tapi dalam praktiknya, banyak yang justru salaman sambil menyelipkan amplop, eh kardus berisi duit bejibun.
Sudah lama kementerian ini dijuluki Kementerian yang paling dekat dengan surga dan juga paling sering disidik KPK. Kita harus jujur: sejarah korupsi di Kementerian Agama bukan satu atau dua episode. Ini sudah semacam sinetron panjang.
Dan siapa sangka, edisi 2025 menampilkan aktor utamanya: mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, alias Gus Yaqut. Ya, dia kini ikut diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Prosesnya memang masih di tahap penyelidikan, lalu segera masuk penyidikan.
Apa sih kasusnya? Sederhana saja: Tahun 2023, Indonesia berhasil merayu Raja Salman di Istananya di Saudi Arabia, untuk memberi tambahan 20 ribu kuota haji. Dapat. Sesuai UU No. 8 Tahun 2018, 92 persen harusnya dikasih untuk haji reguler, dan hanya 8 persen untuk haji khusus.
Tapi eh, entah dapat ilham dari mana, pemerintah malah membagi dua kuota itu rata: 10 ribu untuk reguler, 10 ribu untuk khusus. Mungkin biar adil, pikir mereka. Padahal, semua tahu, perjatahan kouta haji penuh permainan. Biaya haji khusus pun bisa tiga kali lipat dari haji reguler.
Dan di sinilah para travel agent masuk. Mereka yang besar, dapat jatah kouta paling banyak. Yang kecil? Cukup bersabar, insya Allah dapat tahun depan atau dua dekade lagi. Tapi KPK tentu tak perlu tunggu lama membeberkan, karena sudah punya data siapa dapat berapa