● Komite madrasah seharusnya menjadi mitra strategis yang memberikan dukungan non-finansial dan nasihat.
Dukungan finansial yang diberikan haruslah bersifat sukarela dan tidak mengikat. Namun, dalam praktik yang terungkap, komite menyimpang dari peran idealnya dan menjadi instrumen untuk melegitimasi pungutan ilegal.
Uang yang ditarik dengan dalih “sumbangan sukarela” sudah ditentukan jumlahnya dan bahkan diiming-imingi fasilitas yang lebih baik. Hal ini merusak kepercayaan orang tua dan membuat komite tidak lagi berfungsi sebagai jembatan yang sehat antara sekolah dan masyarakat.
● Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pembina utama, seharusnya menjadi benteng pertama yang mencegah praktik-praktik ilegal di madrasah. Fungsi pembinaan seharusnya bersifat proaktif, mendidik, dan mengawasi secara ketat.
Namun, pada kenyataannya, Ombudsman mengambil alih peran pengawasan ini karena ada laporan yang masuk, yang menunjukkan adanya kelalaian dalam pembinaan.
Kemenag baru bertindak setelah ada temuan dari Ombudsman, yang mengindikasikan bahwa pembinaan yang dilakukan bersifat reaktif, bukan proaktif dan preventif.
Narasi Defensif dan Keterlibatan Lembaga
Sebagai respons terhadap temuan Ombudsman, muncul narasi yang cenderung mengarahkan perdebatan pada perasaan ditargetkan.
Ada yang mempertanyakan, “mengapa hanya madrasah yang disoroti, bagaimana dengan sekolah umum?”. Narasi ini adalah kekeliruan logika yang berisiko mengaburkan isu utama.
Sorotan Ombudsman tidak muncul dari ruang hampa, melainkan dari laporan masyarakat dan investigasi yang menghasilkan bukti konkret. Temuan pungutan tidak sesuai aturan senilai Rp11,5 miliar bukanlah rekayasa, melainkan fakta yang terdokumentasi dan dimuat di berbagai media terkemuka.
Argumentasi yang benar adalah bahwa pelanggaran harus dihentikan, terlepas dari apa yang terjadi di tempat lain. Sikap yang benar adalah introspeksi dan perbaikan internal.
Keterlibatan lembaga seperti Majelis Pendidikan Daerah (MPD) dan Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A) menambah dimensi dan kompleksitas masalah.