Tanpa itu, Rp1,5 triliun hanya akan jadi “replika pencitraan” yang menyakitkan. Aceh sudah terlalu kenyang dengan janji, terlalu sering dikhianati oleh angka-angka fantastis yang tak pernah terasa di meja makan rakyat kecil.
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak cukup sekadar menganggarkan.
Mereka dituntut memberi bukti nyata bahwa dana itu benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Jika tidak, sejarah kelam Rp650 miliar hanya akan berulang dalam skala yang lebih besar.