Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hindari Rafats, Fusuq dan Jidal Untuk Meraih Haji Mabrur

Ada di antara wanita yang berangkat bersama Rasulullah dalam kondisi hamil dan melahirkan dalam perjalanan, Rasulullah memerintahkannya untuk mandi dan mengambil miqat untuk melaksanakan ibadah haji. Karena pelaksanaan seluruh rukun haji selain Tawaf dibolehkan tidak dalam keadaan suci.

Para hamba Allah yang melakukan ibadah haji adalah mereka yang telah menyambut seruan Nabi Ibrahim ‘alaihi salam, dimana Allah memerintahkan kepada Ibrahim untuk menyeru manusia agar melakukan ibadah haji, mereka akan datang dalam keadaan berjalan kaki, mengendarai unta dan kendaraan lainnya, datang dari berbagai penjuru dunia untuk melakukan ibadah haji di Kota Mekkah.

Seruan Nabi Ibrahim bermakna panggilan agar setiap hamba Allah yang telah memiliki kesempatan dan perbekalan serta kemampuan fisik maupun mental agar melakukan perjalanan menuju rumah Allah yang mulia yaitu Ka’bah yang agung.

Karena orang yang pertama membangun ka’bah adalah Nabi Ibrahim bersama anak yang ia sayangi Nabi Ismail ‘alaihim salam.

Panggilan yang terang dan jelas agar ibadah haji yang dilakukan hendaknya mengacu pada tata cara pelaksanaan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah pada tahun ke sepuluh Hijriah.

Beliau meninggalkan pesan kepada umatnya agar mencontoh beliau dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, “Ambillah dariku manasik kalian”.

Sebuah pesan yang jelas agar ibadah haji yang dilakukan hendaknya mengacu kepada tuntunan yang telah dilakukan oleh Rasulullah.

Demikian pula terdapat banyak ayat dalam Al-Qur’an yang berkenaan dengan pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Dalam Al-Qur’an misalnya dari ayat 196 sampai ayat 203 surat Al-Baqarah, dijelaskan secara gamblang mengenai pesan-pesan moral dan hukum mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji.

Di antara begitu banyak pesan moral yang terkandung di dalam ayat Al-Baqarah tersebut, ada hal yang patut direnungkan bahwa ketika seseorang sedang melakukan ibadah haji tentunya dia sedang melakukan salah satu rukun Islam yang lima, dilakukan ibadah tersebut pada bulan yang ditentukan, di tempat yang penuh keberkahan dan kemuliaan, di rumah Allah ka’bah yang mulia.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks