INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Last updated: Sabtu, 8 November 2025 19:36 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Penulis: Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)

INDONESIA hari ini sedang berdiri di persimpangan yang ganjil, di satu sisi kita mengaku sebagai negara hukum yang demokratis, di sisi lain hukum sering tampil sebagai alat kekuasaan.

Kasus penetapan Roy Suryo dan tujuh orang penggugat ijazah bekas Presiden Joko Widodo sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya kembali menegaskan luka lama itu, bahwa hukum di negeri ini masih mudah dibelokkan arah oleh kepentingan politik.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Delapan orang dinyatakan tersangka dengan tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi data. Polisi menyebut ada ratusan saksi dan ahli yang diperiksa, serta lebih dari tujuh ratus barang bukti disita.

- ADVERTISEMENT -

Dari luar, proses itu tampak megah dan formal. Tapi di mata publik, yang muncul justru keraguan, mengapa hukum begitu cepat menindak pengkritik, namun begitu lamban menelusuri tuduhan yang ditujukan kepada penguasa?

Mengapa hukum yang katanya netral justru terasa memihak pada yang kuat?

- ADVERTISEMENT -
Mirza Ferdian
Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Fenomena ini memperlihatkan bahwa reformasi hukum yang diimpikan sejak 1998 masih jauh dari selesai. Dulu, kita menumbangkan rezim otoriter dengan harapan melahirkan hukum yang adil dan berpihak pada rakyat.

Dua puluh lima tahun kemudian, semangat itu seperti terperangkap dalam ruang gelap kekuasaan. Polri yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru kerap dipersepsikan sebagai pelayan kepentingan elite.

Kritik terhadap presiden, pejabat, atau institusi negara kini terasa semakin berisiko, seolah negara kembali menjadi menara gading yang tak boleh disentuh.

Delky Nofrizal Qutni
Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Dalam filsafat hukum, keadilan adalah nurani bangsa. Tanpa keadilan, negara kehilangan ruhnya. Plato dalam Republic menyebut keadilan sebagai harmoni antara kekuasaan dan kebijaksanaan, sementara Mahatma Gandhi pernah mengingatkan bahwa hukum tanpa moralitas hanya akan melahirkan tirani yang sah secara legal, tetapi busuk secara nurani.

- ADVERTISEMENT -

Di Indonesia, nurani hukum itu kerap pingsan, ia hidup di teks undang-undang, tapi mati dalam praktik.

Penerapan pasal-pasal karet dalam KUHP baru, yang memungkinkan seseorang dipidana karena dianggap menghina presiden, menambah kekhawatiran publik.

Kritik yang seharusnya menjadi vitamin demokrasi, kini justru dianggap racun bagi kekuasaan. Padahal dalam demokrasi yang sehat, rakyat berhak memeriksa, mempertanyakan, dan bahkan menggugat penguasa.

Presiden bukan dewa, melainkan pejabat publik yang mandatnya berasal dari rakyat. Ketika kritik dipidana, yang mati bukan hanya kebebasan, tapi juga akal sehat bangsa.

Sejarah menunjukkan bangsa ini hanya besar ketika keberanian rakyat berjalan beriring dengan kebijaksanaan pemimpin. Di masa perjuangan kemerdekaan, hukum adalah alat pembebasan, bukan alat penindasan. Para pendiri bangsa menulis Pancasila bukan untuk melindungi kekuasaan dari kritik, tetapi untuk menjamin martabat manusia agar tak lagi diinjak oleh kuasa.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, adalah pesan agar hukum tidak kehilangan hati. Sebab tanpa hati, keadilan hanyalah prosedur, bukan kebijaksanaan.

Namun hari-hari ini, hukum kerap hadir tanpa hati. Ia menatap rakyat dengan mata dingin dan berlidah basa-basi. Kasus kriminalisasi terhadap pengkritik kekuasaan hanya menambah jarak antara rakyat dan negara.

Rakyat kecil makin takut bersuara, media tertekan untuk berhati-hati, dan akademisi pun mulai waspada dalam bicara. Padahal bangsa yang besar lahir dari ruang perbedaan, bukan dari keheningan yang dipaksakan.

Survei lembaga publik belakangan menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum masih di bawah 60 persen.

Artinya, lebih dari separuh rakyat Indonesia tidak yakin hukum akan berpihak pada kebenaran ketika berhadapan dengan kekuasaan. Ini adalah tanda bahaya bagi demokrasi.

Negara yang rakyatnya kehilangan kepercayaan pada hukum, akan mudah tergelincir ke dalam kekacauan moral dan politik.

Kita tentu tidak menolak proses hukum terhadap siapa pun yang bersalah. Tapi keadilan tidak boleh dipertontonkan setengah hati. Jika aparat cepat bertindak terhadap pengkritik, maka mereka jug

Previous Article Bermain 9 Orang, Persiraja Takluk 0-1 dari PSPS Pekanbaru
Next Article Anggota DPRA untuk bersikap transparan dan membuka kepada publik daftar paket pokir yang diusulkan dalam APBA 2026. (Foto: Ist) Anggota DPRA Diminta Publikasikan Usulan Pokir dalam APBA 2026
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Pemko Banda Aceh akan menutup akses lalu lintas umum di Jalan T. Syarief Thayeb, kawasan RSUDZA mulai 1 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum
1 Desember, Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Ditutup untuk Umum
Kamis, 6 November 2025
Da'i kondang sekaligus Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi Lc
Umum
Ustaz Masrul Aidi Sesalkan Kesimpulan Prematur Penyidik Polresta Banda Aceh: Merugikan Citra Pendidikan Islam
Sabtu, 8 November 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak
Sabtu, 8 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan proses tersebut rampung pada tahun 2027.
Nasional
Rupiah Bakal Disederhanakan: Rp1.000 Jadi Rp1, Target Rampung 2027
Sabtu, 8 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Mahmud Padang
Opini

Menanti KPK Basmi Agen Izin Usaha Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Jumat, 31 Oktober 2025
Riza Syahputra
Opini

Semua Orang Adalah Pelayan, Cuma Beda Siapa yang Dilayani

Kamis, 30 Oktober 2025
ejak Iwo Jima di Ujung Bara
Opini

Jejak Iwo Jima di Ujung Barat: Sabang dan Generasi yang Lupa Bermain di Tanah Sendiri

Sabtu, 25 Oktober 2025
Bufo Valhallae, Katak Misterius dari Ujung Barat Nusantara
Opini

Bufo Valhallae, Katak Misterius dari Ujung Barat Nusantara

Sabtu, 25 Oktober 2025
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Opini

Saat Kejujuran Menjadi Sunyi

Sabtu, 25 Oktober 2025
Ilustrasi Danantara, Perawan di Sarang Penyamun
Opini

DANANTARA: Perawan di Sarang Penyamun

Kamis, 23 Oktober 2025
Saatnya Erick Thohir Cs Angkat Kaki dari PSSI
Opini

Saatnya Erick Thohir Cs Angkat Kaki dari PSSI

Rabu, 22 Oktober 2025
Opini

Aceh di Persimpangan Tambang: Lepas dari Mulut Buaya, Diterkam Mulut Harimau

Selasa, 21 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?