Makmeugang adalah milik bersama. Ia tidak boleh direduksi menjadi simbol kekuasaan sepihak. Ketika rakyat diposisikan sebagai pihak yang harus berterima kasih secara berulang, maka yang terjadi adalah relasi timpang yang menyuburkan ketergantungan dan memupuskan kesetaraan.
Penutup: Mengembalikan Marwah Tradisi dan Martabat Sosial
Kini saatnya kita semua merenung. Tradisi luhur seperti Makmeugang harus dijaga kemurniannya. Pemerintah perlu mengevaluasi pendekatan-pendekatan karitatif yang justru menyuburkan ketimpangan. Di sisi lain, rakyat perlu kembali menumbuhkan semangat berdiri sendiri.
Makmeugang seharusnya menjadi cermin kebersamaan, bukan potret kemiskinan yang dipertontonkan.
Ia harus menjadi ruang pertemuan antara rakyat dan pemimpin sebagai sesama manusia, bukan sebagai pengemis dan pemberi.
Karena pada akhirnya, martabat tidak ditentukan oleh seberapa banyak yang diberikan atau diterima, melainkan oleh seberapa tinggi kita menjaga kehormatan dalam setiap tindakan.
*Penulis adalah pemerhati masalah sosial di Aceh