Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kapolda Baru Aceh dan Harapan Pembersihan Oknum “Cawe-cawe” Jatah Proyek

#image_title

Oleh: Mahmud Padang*

Penunjukan Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh pada 5 Agustus 2025 menjadi titik harapan baru bagi rakyat Aceh yang selama ini dicekik oleh ketidakpastian hukum, kasus-kasus korupsi yang mangkrak, serta isu liar soal keterlibatan aparat dalam proyek-proyek publik.

Nama Marzuki bukanlah asing di bumi Serambi Mekkah. Ia putra asli Tangse, Pidie yang telah menempuh karier panjang di berbagai posisi strategis. Terakhir, ia menjabat sebagai Kepala BNNP Aceh dan mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba.

Di bawah kepemimpinannya, puluhan jaringan narkotika berhasil dibongkar, ribuan kilogram barang bukti disita, dan para bandar besar ditangkap. Ia dikenal bersih, tegas, dan tak gemar pencitraan.

Itulah sebabnya harapan masyarakat kali ini terasa lebih nyata—bahwa mungkin, Aceh akan benar-benar memasuki era baru penegakan hukum yang adil dan berpihak pada rakyat.

Namun kini, harapan itu akan diuji. Terlalu lama Aceh menjadi panggung dari drama hukum yang tebang pilih. Kasus-kasus besar menyangkut dana publik menggantung tanpa kejelasan.

Dalam banyak peristiwa, aparat seolah hadir hanya untuk menakut-nakuti, bukan menyelesaikan. Lebih buruk lagi, muncul keyakinan di tengah masyarakat bahwa ada oknum penegak hukum yang ikut “cawe-cawe” dalam proyek pemerintah, menekan kepala desa, kepala sekolah, hingga kontraktor kecil agar memberi “jatah” tertentu.

Istilah “jatah bin jatah” bahkan menjadi bahasa sehari-hari dalam diskusi publik tentang proyek-proyek daerah, dari dana desa, dana pendidikan, hingga APBA dan APBK.

Fenomena ini tak boleh dibiarkan. Tidak boleh lagi seragam dijadikan alat menakut-nakuti rakyat dan mengumpulkan kekayaan pribadi.

Masyarakat tahu, Irjen Marzuki punya semua modal untuk meredam kekacauan ini—asal ada kemauan dan keberanian. Ia harus tegas terhadap jajaran yang menyimpang, dan lebih jauh, membuka kembali lembaran kasus-kasus korupsi yang selama ini “disimpan rapi”.

Terlebih, baru-baru ini anggota DPR RI Nazaruddin alias Dek Gam telah menyerahkan daftar kasus dugaan korupsi mangkrak ke Polda Aceh.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Netizen Jadi Bertanya-tanya Pemain Judi Ditangkap karena Rugikan Bandar, Berarti Polisi Tahu Bandarnya, Kenapa Gak Ditangkap?
Ini Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Jokowi, Semua Bilang Atas Perintah Presiden
Kita Tak Bisa Ditipu Lagi

Kita Tak Bisa Ditipu Lagi

Umum
Setelah Main Bareng Mantan hingga Pratama Arhan Hapus Foto Nikah, Azizah Salsha Ketahuan Tak Lagi Pakai Cincin Kawin
Silfester Matutina Wajib Dipenjara Meski Klaim Damai dengan JK
Siswa SMA Riau Raih Penghargaan Usai Berhasil Bobol Sistem Keamanan Siber NASA
Duel Berdarah Sesama Turis China di Restoran Bali, Dua Nyaris Tewas Ditusuk Pecahan Gelas
Janji Jerat "Big Fish", KPK Kebut Tuntaskan Kasus Google Cloud dan Kuota Haji
Ini 5 Buron yang Harus Ditangkap KPK
Salah satu korban pelanggaran HAM berat Aceh, Muhammad Syukur, korban selamat Tragedi Simpang KKA tahun 1999, yang hingga kini mengalami gangguan kejiwaan akibat luka fisik dan trauma psikis. (Foto: Ist)
Amnesti, Abolisi dan Urgensi Reshuffle
KPK Tetap Kejar Buron Harun Masiku Meski Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti
Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta ke PTUN soal Rombel 50 Siswa
Seorang jamaah haji asal Bener Meriah, Muhammad Sali (74), meninggal dunia di RS King Fahad Madinah, Rabu, 5 Agustus 2025, pukul 14.16 Waktu Arab Saudi.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x