Kapolda Baru Aceh dan Harapan Pembersihan Oknum “Cawe-cawe” Jatah Proyek
Oleh: Mahmud Padang*
Penunjukan Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh pada 5 Agustus 2025 menjadi titik harapan baru bagi rakyat Aceh yang selama ini dicekik oleh ketidakpastian hukum, kasus-kasus korupsi yang mangkrak, serta isu liar soal keterlibatan aparat dalam proyek-proyek publik.
Nama Marzuki bukanlah asing di bumi Serambi Mekkah. Ia putra asli Tangse, Pidie yang telah menempuh karier panjang di berbagai posisi strategis. Terakhir, ia menjabat sebagai Kepala BNNP Aceh dan mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba.
Di bawah kepemimpinannya, puluhan jaringan narkotika berhasil dibongkar, ribuan kilogram barang bukti disita, dan para bandar besar ditangkap. Ia dikenal bersih, tegas, dan tak gemar pencitraan.
Itulah sebabnya harapan masyarakat kali ini terasa lebih nyata—bahwa mungkin, Aceh akan benar-benar memasuki era baru penegakan hukum yang adil dan berpihak pada rakyat.
Namun kini, harapan itu akan diuji. Terlalu lama Aceh menjadi panggung dari drama hukum yang tebang pilih. Kasus-kasus besar menyangkut dana publik menggantung tanpa kejelasan.
Dalam banyak peristiwa, aparat seolah hadir hanya untuk menakut-nakuti, bukan menyelesaikan. Lebih buruk lagi, muncul keyakinan di tengah masyarakat bahwa ada oknum penegak hukum yang ikut “cawe-cawe” dalam proyek pemerintah, menekan kepala desa, kepala sekolah, hingga kontraktor kecil agar memberi “jatah” tertentu.
Istilah “jatah bin jatah” bahkan menjadi bahasa sehari-hari dalam diskusi publik tentang proyek-proyek daerah, dari dana desa, dana pendidikan, hingga APBA dan APBK.
Fenomena ini tak boleh dibiarkan. Tidak boleh lagi seragam dijadikan alat menakut-nakuti rakyat dan mengumpulkan kekayaan pribadi.
Masyarakat tahu, Irjen Marzuki punya semua modal untuk meredam kekacauan ini—asal ada kemauan dan keberanian. Ia harus tegas terhadap jajaran yang menyimpang, dan lebih jauh, membuka kembali lembaran kasus-kasus korupsi yang selama ini “disimpan rapi”.
Terlebih, baru-baru ini anggota DPR RI Nazaruddin alias Dek Gam telah menyerahkan daftar kasus dugaan korupsi mangkrak ke Polda Aceh.