Kesalahpahaman Komunikasi dengan Media Mempengaruhi Reputasi Perusahaan
Proses komunikasi umumnya mengikuti beberapa tahapan. Pengirim pesan mengirimkan informasi pada penerima informasi melalui satu atau beberapa sarana komunikasi.
Proses berlanjut dimana penerima mengirimkan feedback atau umpan balik pada pengirim pesan awal.
Dalam proses tersebut terdapat distorsi-distorsi yang mengganggu aliran informasi yang dikenal dengan noise.
Murphy & Peck (1976) menyatakan bahwa komunikasi sebagai “darah kehidupan” (lifeblood) setiap organisasi sebab komunikasi sangat penting sehingga tanpa komunikasi maka organisasi tidak dapat berfungsi.
Baik organisasi bisnis atau bukan maka komunikasi yang efektif baik lisan. atau tulisan ibarat darah yang mengalir pada tubuh manusia.
Pada organisasi setiap pemimpin, baik pemimpin tingkat atas sampai pemimpin tingkat bawah, maupun seluruh staf organsiasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak akan bisa lepas dari aktivitas berkomunikasi yang efektif.
Komunikasi yang tepat akan membantu keberhasilan suatu perusahaan atau organisasi dalam mengimplementasikan program atau kebijakannya.
Apa pun bentuk hubungan dengan pihak internal ataupun eksternal, dengan menggunakan komunikasi yang tepat akan memudahkan informasi disampaikan dipahami dan diterima oleh seluruh pihak tanpa ada sebuah masalah.
Selain itu juga komunikasi yang baik dan tepat akan membuat publik dapat memahami secara jelas tentang kebijakan-kebijakan suatu perusahaan atau lembaga
Oleh karena itu, dalam penyampaiannya, komunikasi harus disampaikan secara terukur, terstruktur dan juga teratur.
Dalam aktivitas komunikasi, menyelesaikan krisis merupakan salah satu dari tanggung jawab yang harus dilakukan oleh perusahaan.
Hal ini merupakan pekerjaan yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Kondisi ini disebabkan dari peningkatan tugas atau peran yang harus dihadapi oleh suatu perusahaan. Jika krisis tidak dikelola dengan baik, maka yang akan berdampak pada reputasi perusahan dan bisnis perusahaan secara lebih luas.
Devlin dalam Kriyantono (2015) menyampaikan bahwa, krisis merupakan situasi yang tidak stabil dengan berbagai kemungkinan menghasilkan dampak yang tidak diinginkan.