Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lagi-lagi RAPBA 2024 Tersandera Pokir DPRA

Sri Radjasa Chandra MBA
Oleh : Sri Radjasa Chandra MBA

LANJUTAN pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024 pada 12 Desember 2023, antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) berakhir ricuh, ketika salah seorang Anggota Banggar DPRA melempar piring ke dinding kemudian serpihan piring mengenai kepala Teuku Ahmad Dadek (Kepala Bapeda Aceh), hingga mengeluarkan darah.

Pemicu ricuh yang hampir menjadi adu jotos itu, menurut pihak DPRA berawal saat pembahasan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 3,7 triliun yang masuk dalam RAPBA 2024, tidak dapat dijelaskan secara rinci oleh Ahmad Dadek, termasuk adanya usulan vertikal.

Sementara pihak Banggar DPRA keberatan ketika diketahui dari dana Otsus sebesar Rp 3,7 triliun, hanya Rp 400 miliar yang dialokasikan untuk dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRA dalam RAPBA Tahun 2024.

Lagi-lagi, terulang kisruh pembahasan RAPBA antara pihak eksekutif dan legislatif Aceh yang akhirnya hanya merenggut kesempatan rakyat Aceh untuk hidup sejahtera.

Keledai saja selalu berusaha untuk tidak jatuh kedua kali di lubang yang sama, tapi mengapa eksekutif dan legislatif Aceh selalu mengumbar nafsu serakah yang menggerus akal sehat, sehingga mengulang kedunguan yang sama selama bertahun-tahun.

Ironisnya, sikap saling klaim atas dana Otsus antara eksekutif dan legislatif Aceh, sama sekali tidak didasarkan oleh niat untuk memperjuangkan hak rakyat Aceh, tapi demi mengais keuntungan dan rente dari sampah pembangunan.

Jadi apa bedanya mereka dengan pemulung sampah, bahkan lebih bermartabat para pemulung sampah, karena bekerja tanpa mencuri hak orang lain, hanya demi besok masih bisa makan.

Beginilah jadinya ketika APBA telah dijadikan berhala baru yang menjanjikan kenikmatan dunia oleh para pemangku kebijakan di Aceh.

Mereka berlomba saling cakar, saling sikut dan saling tipu menipu menghalalkan segala cara, untuk menggerogoti hak rakyat.

Fenomena carut marut penyusunan RAPBA tahun anggaran 2024, patut diduga eksekutif dan legislatif Aceh mengidap penyakit kleptokrasi, suatu kelainan atau penyimpangan kejiwaan yang menganggap hak atau milik rakyat adalah milik pemangku kebijakan di Aceh.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
Tutup