INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Menelaah Pemikiran Sesat Penentang Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Last updated: Jumat, 4 September 2020 09:50 WIB
By Redaksi
Share
14 Min Read
Oleh: Yason Taufik Akbar*
Oleh: Yason Taufik Akbar*
SHARE

Aceh, Ulama dan Religiusitas

Dalam perjalanannya pada masa silam, Aceh memiliki dinamika sosial-politik yang cukup tinggi, hingga pada akhirnya UU Nomor 44/1999 tentang Status Keistimewaan Aceh lahir sebagai salah satu instrumen resolusi.

Legalisasi Tambang Rakyat: Jalan Keadilan Menyerap Tenaga Kerja dan Memperluas PAD

Apabila kita buka kembali undang-undang keistimewaan Aceh dimaksud, kita mungkin mendapatkan kesan tentang pentingnya sisi religiusitas dalam kehidupan rakyat Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Bagi rakyat Aceh, religiusitas telah berperan sebagai sumber ketahanan dan daya juang yang tinggi, yang membentuk sikap pantang menyerah dan semangat nasionalisme yang kukuh, dan religiusitas pula yang telah menempatkan ulama memiliki peran yang terhormat.

Dengan demikian, saya melihat bahwa religiusitas pula yang pada akhirnya menjadi dasar pertimbangan diperlukannya jaminan kepastian hukum dalam melaksanakan segala urusan di Aceh sebagai sebuah daerah istimewa.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Bobby yang Gagal Paham

Keistimewaan merupakan pengakuan dari bangsa Indonesia yang diberikan kepada sebuah daerah karena perjuangan dan nilai-nilai hakiki masyarakat yang tetap dipelihara secara turun temurun sebagai landasan spiritual, moral, dan kemanusiaan.

Keistimewaan ini dapat diakomodir melalui pemberian kewenangan khusus untuk menyelenggarakan kehidupan beragama, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah.

Kebijakan daerah ini dapat berupa Peraturan Daerah (Qanun) atau Keputusan Gubernur yang bersifat mengatur dan mengikat dalam penyelenggaraan keistimewaan.

Komunikasi Publik Umpama Pedang Bermata Dua: Bisa Bangun atau Hancurkan Aceh

Dalam undang-undang ini, ulama diberikan ruang untuk memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah, termasuk bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta tatanan ekonomi yang Islami (hal ini dijelaskan pada Pasal 9 UU Nomor 44/1999 tentang Status Keistimewaan Aceh, dan kemudian diwujudkan dalam peraturan daerah/Qanun Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama).

- ADVERTISEMENT -

Peran ulama yang cukup strategis ini tidak mengherankan bila kita kembali memutar sejarah Aceh pada abad VI Masehi, dimana diyakini bahwa Aceh merupakan salah satu wilayah pertama di Nusantara yang menerima Islam.

1234567Next Page
Previous Article Plt Gubenur Aceh saat jadi Keynote Speaker diskusi Webinar Layanan Pendidikan Bermutu di Era Pandemi Covid-19, Kamis, 3 September 2020 Nova: Keterbatasan Pendidikan Di Masa Covid-19 Perlu Dukungan Semua Pihak
Next Article dr. Imai Indra Ditabalkan Sebagai Nama Gedung Lab Penyakit Infeksi Unsyiah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh gelap gulita akibat padamnya listrik yang mengalami gangguan pasokan. (Foto: Ist)
Opini

Aceh Anak Tiri Republik: Dari Krisis Listrik hingga Antri BBM

Kamis, 2 Oktober 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

G30S/PLN dan Revolusi Kemandirian Energi Aceh

Rabu, 1 Oktober 2025
Opini

Andai Sultan Iskandar Muda Memimpin Indonesia Hari Ini

Rabu, 1 Oktober 2025
Opini

Dalang Asing di Balik G30S/PKI, Jalan Rekonsiliasi Nasional

Selasa, 30 September 2025
Opini

Pendidikan sebagai Hak Dasar dan Tantangan Nyata di Aceh

Minggu, 28 September 2025
Opini

100 Tahun Hasan Tiro: Deklarator GAM yang Membelah Sejarah Indonesia

Kamis, 25 September 2025
Safuadi Harun ST MSc PhD
Opini

Aceh: Desa Subur di Pinggir Jalan Besar, Kaya Sumber Daya Miskin Prioritas

Selasa, 23 September 2025
Lawatan Prabowo ke Belanda: Martabat RI Dipertaruhkan di Negeri Kolonial
Opini

Lawatan Prabowo ke Belanda: Martabat RI Dipertaruhkan di Negeri Kolonial

Senin, 22 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?