INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Menelaah Pemikiran Sesat Penentang Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Last updated: Jumat, 4 September 2020 09:50 WIB
By Redaksi
Share
14 Min Read
Oleh: Yason Taufik Akbar*
Oleh: Yason Taufik Akbar*
SHARE

Beberapa hadits Rasulullah SAW yang terkait dengan riba juga telah menginformasikan bahwa ia tergolong dalam 7 dosa besar dan tidak terampuni, dan ada pula hadis yang menyampaikan besarnya dosa riba setara dengan 36 kali berzina, dan yang paling rendah seperti menzinai ibu kandung sendiri.

Qanun ini berlaku untuk muslim yang tinggal di Aceh, dan setiap orang/badan hukum yang melakukan transaksi keuangan di Aceh. Selain itu, Qanun ini juga berlaku untuk LKS yang menjalankan usahanya di Aceh atau LKS di luar Aceh yang berkantor pusat di Aceh.

Legalisasi Tambang Rakyat: Jalan Keadilan Menyerap Tenaga Kerja dan Memperluas PAD

Di Aceh, diprediksi ada sekitar 2% umat beragama lain (selain Islam) yang dapat menundukkan diri dalam Qanun ini. Namun ketika umat beragama lain tersebut melakukan transaksi keuangan dengan Pemerintah Aceh, maka ia wajib tunduk pada Qanun ini.

- ADVERTISEMENT -

Apabila ada seorang muslim yang bertransaksi keuangan dengan umat beragama lain, maka muslim tersebut wajib mengikuti Qanun ini. Dengan pola seperti ini, maka upaya menciptakan perekonomian Aceh dengan tata keuangan yang Islami merupakan sebuah keniscayaan.

Tujuan Lembaga Keuangan Syariah yang lebih jelas dan terarah. Pada Pasal 5a, diharapkan lembaga keuangan syariah dapat mewujudkan perekonomian Aceh yang islami.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Bobby yang Gagal Paham

Hal ini seiring dengan terus meningkatnya fitur dan layanan perbankan (hal ini telah diulas dalam dua artikel sebelumnya). Bank syariah ditantang untuk mencapai rasio pembiayaan kepada UMKM sebesar 30% di tahun 2020, dan 40% di tahun 2021 (Pasal 14 ayat 4).

Berdasarkan data bulan Juni 2020, pembiayaan perbankan syariah di Aceh telah mencapai Rp25,12 Triliun, dan sekitar Rp7,01 Triliun disalurkan kepada UMKM (memiliki rasio sebesar 27,93%).

Dari sisi jumlah rekening, sekitar 50,39% dari total rekening pembiayaan dimiliki oleh UMKM. Selain itu, bank syariah juga diharapkan dapat mengutamakan akad pembiayaan berbasis bagi hasil, dan memperkuat analisis kemampuan bayar nasabah dalam proses persetujuan pembiayaan.

Komunikasi Publik Umpama Pedang Bermata Dua: Bisa Bangun atau Hancurkan Aceh

Bank syariah juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengumpulan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (pada Pasal 15). Lebih jauh lagi, dalam menyusun skema pembiayaan murahnya, bank syariah diharapkan dapat memanfaatkan dukungan dana sosial Islam dimaksud (Pasal 16).

- ADVERTISEMENT -
Previous Page1234567Next Page
Previous Article Plt Gubenur Aceh saat jadi Keynote Speaker diskusi Webinar Layanan Pendidikan Bermutu di Era Pandemi Covid-19, Kamis, 3 September 2020 Nova: Keterbatasan Pendidikan Di Masa Covid-19 Perlu Dukungan Semua Pihak
Next Article dr. Imai Indra Ditabalkan Sebagai Nama Gedung Lab Penyakit Infeksi Unsyiah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh gelap gulita akibat padamnya listrik yang mengalami gangguan pasokan. (Foto: Ist)
Opini

Aceh Anak Tiri Republik: Dari Krisis Listrik hingga Antri BBM

Kamis, 2 Oktober 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

G30S/PLN dan Revolusi Kemandirian Energi Aceh

Rabu, 1 Oktober 2025
Opini

Andai Sultan Iskandar Muda Memimpin Indonesia Hari Ini

Rabu, 1 Oktober 2025
Opini

Dalang Asing di Balik G30S/PKI, Jalan Rekonsiliasi Nasional

Selasa, 30 September 2025
Opini

Pendidikan sebagai Hak Dasar dan Tantangan Nyata di Aceh

Minggu, 28 September 2025
Opini

100 Tahun Hasan Tiro: Deklarator GAM yang Membelah Sejarah Indonesia

Kamis, 25 September 2025
Safuadi Harun ST MSc PhD
Opini

Aceh: Desa Subur di Pinggir Jalan Besar, Kaya Sumber Daya Miskin Prioritas

Selasa, 23 September 2025
Lawatan Prabowo ke Belanda: Martabat RI Dipertaruhkan di Negeri Kolonial
Opini

Lawatan Prabowo ke Belanda: Martabat RI Dipertaruhkan di Negeri Kolonial

Senin, 22 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?