INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Penutupan dan Pemagaran Jalan Kopelma Darussalam Bisa Dipidana

Last updated: Jumat, 14 Agustus 2020 06:15 WIB
By Redaksi
Share
13 Min Read
SHARE

Tidak termasuk penyelenggaraan jalan. maka perbuatan menutup jalan, termasuk pula ke dalam perbuatan yang melampaui kewenangan, maka pejabat negara yang bertindak melampaui kewenangannya juga bisa pula dipidanakan dengan perbuatan yang tidak menyenangkan orang lain.

Jika ada yang berpendapat bahwa pemagaran jalan, dan pembuatan tembok pembatas seperti yang terjadi di sepanjang Jalan Inong Balee arah ke Gampong Rukoh itu dilakukan di atas aset tanah milik kampus tertentu, dan telah tercatat sebagai Barang Milik Negara, yang berdasarkan kepemilikan sertifikat yang dipegang, maka pendapat ini keliru.

Ilustrasi
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Penjelasannya begini, “Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah (Pasal 1 angka 1 PP 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020).

- ADVERTISEMENT -

Tanah Kopelma Darussalam perolehannya bukanlah atas beban Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara. Sedangkan tafsir terhadap bunyi “…atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Maka maksud dari kalimat “berasal dari perolehan lainnya yang sah dapat dilihat dalam Penjelasan.

Disana dijelaskan bahwa termasuk dalam ketentuan ini meliputi hibah/sumbangan atau yang sejenis dari negara/lembaga internasional dalam kerangka penanganan bencana, barang yang diperoleh dari kontrak karya, kontrak bagi hasil, kontrak kerja sama dan perjanjian dengan negara lain/lembaga internasional serta kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur, yang diperoleh dari aset asing/china, benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam, barang rampasan, dan barang tegahan kepabeanan.

- ADVERTISEMENT -
Legalisasi Tambang Rakyat: Jalan Keadilan Menyerap Tenaga Kerja dan Memperluas PAD

Dari semua penjelasan yang ada, sertifikat hak pakai atas tanah yang dikuasai negara atau tanah negara tidak termasuk.

Sehingga tanah yang diperoleh atas sertifikat hak pakai bukan dan/atau tidak boleh dicatat sebagai Barang Milik Negara.

Sertifikat hak pakai dikeluarkan atas tanah yang berstatus dikuasai negara atau tanah milik orang lain.

Gubernur Bobby yang Gagal Paham
Previous Page1234567Next Page
Previous Article Uji Swab Jangan Berkeliaran Sebelum Hasil Uji Swab Keluar, Tetap Isolasi Mandiri
Next Article Petugas medis di ruang instalasi bedah RSUDZA menggendong bayi laki-laki yang baru saja lahir lewat operasi sesar dari seorang ibu asal Nagan Raya, yang positif terinfeksi Covid-19 Pasien Covid-19 Asal Nagan Raya Melahirkan di RSUDZA

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Opini

Komunikasi Publik Umpama Pedang Bermata Dua: Bisa Bangun atau Hancurkan Aceh

Sabtu, 4 Oktober 2025
Aceh gelap gulita akibat padamnya listrik yang mengalami gangguan pasokan. (Foto: Ist)
Opini

Aceh Anak Tiri Republik: Dari Krisis Listrik hingga Antri BBM

Kamis, 2 Oktober 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

G30S/PLN dan Revolusi Kemandirian Energi Aceh

Rabu, 1 Oktober 2025
Opini

Andai Sultan Iskandar Muda Memimpin Indonesia Hari Ini

Rabu, 1 Oktober 2025
Opini

Dalang Asing di Balik G30S/PKI, Jalan Rekonsiliasi Nasional

Selasa, 30 September 2025
Opini

Pendidikan sebagai Hak Dasar dan Tantangan Nyata di Aceh

Minggu, 28 September 2025
Opini

100 Tahun Hasan Tiro: Deklarator GAM yang Membelah Sejarah Indonesia

Kamis, 25 September 2025
Safuadi Harun ST MSc PhD
Opini

Aceh: Desa Subur di Pinggir Jalan Besar, Kaya Sumber Daya Miskin Prioritas

Selasa, 23 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?