INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Penutupan dan Pemagaran Jalan Kopelma Darussalam Bisa Dipidana

Last updated: Jumat, 14 Agustus 2020 06:15 WIB
By Redaksi
Share
13 Min Read
SHARE

Pasal 41 UU No.5 Tahun 1960 menjelaskan “Hak Pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain, yang memberi wewenang dan kewajiban yang ditentukan dalam keputusan pemberiannya oleh pejabat yang berwenang memberikannya atau dalam perjanjian dengan pemilik tanahnya, yang bukan perjanjian sewa menyewa atau perjanjian pengolahan tanah, segala sesuatu asal tidak bertentangan dengan jiwa dan ketentuan-ketentuan undang-undang ini”.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat dipahami bahwa pemegang hak pakai memiliki wewenang dan kewajiban yang ditentukan dalam suatu surat Keputusan yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.

Legalisasi Tambang Rakyat: Jalan Keadilan Menyerap Tenaga Kerja dan Memperluas PAD

Berdasarkan fakta, pihak manajemen kampus belum bisa menunjukkan surat Keputusan dimaksud. Yang ada hanya selembar sertifikat hak pakai yang tidak menjelaskan wewenang dan kewajiban sebagai pemegang hak pakai.

- ADVERTISEMENT -

Sedangkan Surat Keputusan yang memberi hak pakai atas tanah negara, sifatnya subtansi dan menjadi prasyarat dikeluarkannya sertifikat hak pakai.

Saat ini perolehan luas areal kampus, Unsyiah mencapai luasnya mendekati 145 hektare, dari total 181,3 ha. IAIN/UIN memiliki 30 hektare. Sedangkan Dayah Manyang Tgk Chik Pante Kulu tidak memperoleh satu meterpun.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Bobby yang Gagal Paham

Padahal Unsyiah, IAIN/UIN dan Dayah Manyang Pante Tgk Chik Pante Kulu, ketiganya dilahirkan dan didirikan dalam Komplek Pelajar Mahasiswa Darussalam, termasuk perkampungan Kopelma Darussalam sebagai entitas pemerintahan desa.

Tidak adanya surat keputusan penerimaan hak pakai dari pejabat berwenang (setidaknya sampai saat ini karena belum pernah diperlihatkan), yang kemudian atas tanah negara yang diperuntukkan pembangunan Kopelma Darussalam ditafsirkan oleh manajemen salah satu kampus terbesar sekarang ini sebagai Barang Milik Negara. padahal sebagaimana penjelasan di atas, tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah negara tidak termasuk kelompok Barang Milik Negara.

Hukum tidak boleh ditafsir sendiri. Tafsir resmi hukum terdapat dalam penjelasan. Perbuatan dalam menafsir hukum sendiri, dapat menyebabkan kesalahan dalam pengambil tindakan, seperti pemagaran jalan.

Komunikasi Publik Umpama Pedang Bermata Dua: Bisa Bangun atau Hancurkan Aceh
Previous Page1234567Next Page
Previous Article Uji Swab Jangan Berkeliaran Sebelum Hasil Uji Swab Keluar, Tetap Isolasi Mandiri
Next Article Petugas medis di ruang instalasi bedah RSUDZA menggendong bayi laki-laki yang baru saja lahir lewat operasi sesar dari seorang ibu asal Nagan Raya, yang positif terinfeksi Covid-19 Pasien Covid-19 Asal Nagan Raya Melahirkan di RSUDZA

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh gelap gulita akibat padamnya listrik yang mengalami gangguan pasokan. (Foto: Ist)
Opini

Aceh Anak Tiri Republik: Dari Krisis Listrik hingga Antri BBM

Kamis, 2 Oktober 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

G30S/PLN dan Revolusi Kemandirian Energi Aceh

Rabu, 1 Oktober 2025
Opini

Andai Sultan Iskandar Muda Memimpin Indonesia Hari Ini

Rabu, 1 Oktober 2025
Opini

Dalang Asing di Balik G30S/PKI, Jalan Rekonsiliasi Nasional

Selasa, 30 September 2025
Opini

Pendidikan sebagai Hak Dasar dan Tantangan Nyata di Aceh

Minggu, 28 September 2025
Opini

100 Tahun Hasan Tiro: Deklarator GAM yang Membelah Sejarah Indonesia

Kamis, 25 September 2025
Safuadi Harun ST MSc PhD
Opini

Aceh: Desa Subur di Pinggir Jalan Besar, Kaya Sumber Daya Miskin Prioritas

Selasa, 23 September 2025
Lawatan Prabowo ke Belanda: Martabat RI Dipertaruhkan di Negeri Kolonial
Opini

Lawatan Prabowo ke Belanda: Martabat RI Dipertaruhkan di Negeri Kolonial

Senin, 22 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?