Perang Israel-Iran: Geopolitik, Geoekonomi, dan Geostrategi Indonesia di Tengah Gejolak Timur Tengah
Upaya AS dan Israel untuk menghentikan pengembangan nuklir Iran bisa dipandang sebagai sikap hipokrit kedua negara. Pertama, AS sebagai negara pemilik senjata nuklir terikat pada rezim non-proliferasi senjata nuklir, yang artinya dibebankan kewajiban untuk mengurangi jumlah senjata nuklirnya secara bertahap. Faktanya, tidak ada pengurangan yang dilakukan oleh AS, justru semakin meningkatkan kapasitas nuklirnya. Kedua, Israel sebagai proksi AS di Timur Tengah secara nyata memiliki senjata nuklir, namun enggan untuk bergabung dan meratifikasi rezim non-proliferasi nuklir. Sikap Israel ini serupa Korea Utara yang kerapkali menimbulkan ketegangan di kawasan masing-masing. Jika ditilik dari kaidah hukum internasional dan kepatuhan pada prinsip non-intervensi dan non-interferensi, baik AS maupun Israel sangat masif melakukan pelanggaran hukum internasional, bahkan terlibat dalam kejahatan perang dan kemanusiaan. Sejarah mencatat bahwa AS melakukan invasi ke Afghanistan dan Irak pada periode awal 2000-an tanpa memiliki dasar hukum yang jelas. Demikian pula halnya Israel yang mengobarkan Perang Arab dan menganeksasi bangsa Palestina hingga kini. Kebijakan strategis Iran untuk mengembangkan energi nuklir, pun jika ada intensi untuk membangun kekuatan nuklir, sangat bisa dimafhumi sebagai balancing of power terhadap hegemoni AS dan Israel di Timur Tengah.
Secara geopolitik, perang antara Israel dan Iran ini telah meningkatkan ketegangan dan suhu konflik di kawasan. AS sebagai beking militer Israel tentu tidak akan tinggal diam mengingat Iran memiliki kapasitas untuk menciptakan damage dan kehancuran besar bagi Israel. Rusia dan Tiongkok yang memiliki relasi militer dan ekonomi dengan Iran juga tidak akan tinggal diam jika Iran diluluhlantakkan oleh AS. Semua negara yang berkepentingan pada konflik ini diyakini sedang menghitung kapasitas dan kepentingan nasional masing-masing sembari memetakan opsi-opsi kebijakan yang akan diambil. Dalam konteks ini, hukum bola biliar (billiard ball) dalam sistem internasional yang penuh konflik berlaku; aksi-reaksi pada satu negara dapat menimbulkan damage yang besar terhadap sistem secara keseluruhan. Baik Israel maupun Iran, demikian juga halnya dengan negara-negara yang berkepentingan pada konflik ini, sepatutnya melakukan kalkulasi secara strategis dalam mengambil kebijakan mengingat konflik ini berpotensi besar mengganggu perekonomian dunia, termasuk kemungkinan untuk memunculkan perang dunia ke-3 dengan eskalasi dan risiko yang lebih besar dari kedua perang sebelumnya.
- Analisis Perang Israel Iran
- AS Israel
- Bahaya Nuklir Iran Israel
- Dampak Konflik Timur Tengah Ekonomi
- DPR RI PKB
- Dr. K.H. Jazilul Fawaid
- Geoekonomi
- geopolitik Timur Tengah
- Geostrategi Indonesia
- Geostrategi Indonesia Hadapi Perang
- Harga Minyak Dunia
- Keamanan Regional
- Kebijakan Luar Negeri Indonesia
- konflik Timur Tengah
- Krisis Energi Global
- Krisis Energi Global Akibat Perang
- nasional
- pbb
- Peningkatan Produksi Migas Indonesia
- Peran Indonesia Jaga Perdamaian Dunia
- perang Israel Iran
- peristiwa
- pkb
- politik
- program nuklir Iran
- Selat Hormuz
- www.infoaceh.net