Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perizinan yang Rumit Hambat Investasi di Aceh

Sebagai bagian dari perusahaan yang berencana berinvestasi di Aceh, kami menghadapi sejumlah masalah yang menghambat investasi.
Mayjend TNI (Purn) T Abdul Hafil Fuddin

Oleh: Mayjend TNI (Purn) T Abdul Hafil Fuddin**

ACEH merupakan provinsi kaya sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), yang menawarkan potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia.

Keberadaan sumber daya alam yang melimpah, seperti minyak, gas, hasil pertanian, perikanan, serta sektor energi terbarukan, dapat menjadi pendorong utama perekonomian Aceh.

Selain itu, dengan SDM yang terus berkembang dan memiliki potensi besar, Aceh memiliki peluang untuk mengelola kekayaan alam dan mengembangkan sektor-sektor lainnya.

Namun, meskipun memiliki potensi luar biasa, Aceh masih menghadapi berbagai tantangan yang menghambat tercapainya kemandirian ekonomi.

Salah satu faktor utama yang menjadi hambatan adalah ketidakpastian kebijakan, birokrasi yang rumit, serta ketidakjelasan terkait regulasi yang berlaku.

Sebagai bagian dari perusahaan yang berencana berinvestasi di Aceh, kami menghadapi sejumlah masalah yang menghambat investasi.

Birokrasi yang rumit, ketidakpastian kebijakan, masalah infrastruktur, dan ketidakjelasan hukum menjadi tantangan utama yang menghambat proses investasi di Aceh.

Meskipun telah ada upaya untuk memperbaiki situasi, masih banyak yang harus dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dan menarik.

Permasalahan yang Menghambat Investasi di Aceh

1. Birokrasi Rumit dan Lambat

Salah satu tantangan terbesar bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di Aceh adalah birokrasi yang rumit dan lambat. Menurut laporan World Bank pada tahun 2020 mengenai kemudahan berbisnis, Indonesia secara keseluruhan menduduki peringkat 73 dalam Ease of Doing Business global.

Dalam hal perizinan, Indonesia membutuhkan waktu rata-rata 62,5 hari untuk mendapatkan izin usaha, jauh lebih lama dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura yang hanya membutuhkan waktu 3 hari untuk proses yang sama.

Di Aceh, proses perizinan sering terhambat oleh prosedur yang tumpang tindih dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks