Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perizinan yang Rumit Hambat Investasi di Aceh

Sebagai bagian dari perusahaan yang berencana berinvestasi di Aceh, kami menghadapi sejumlah masalah yang menghambat investasi.
Mayjend TNI (Purn) T Abdul Hafil Fuddin

Misalnya, dalam proyek pembangunan refinery, perusahaan harus mengurus berbagai izin dari pemerintah daerah dan pusat, yang memperpanjang waktu dan meningkatkan biaya.

2. Ketidakpastian regulasi dan kebijakan

Ketidakpastian dalam regulasi dan kebijakan adalah hambatan lain yang sangat mengganggu investor.

Di Aceh, perubahan kebijakan sering terjadi tanpa adanya sosialisasi yang memadai, yang membuat investor ragu untuk melanjutkan proyek mereka.

Sebagai contoh, dalam sektor pertambangan, perubahan regulasi terkait izin eksploitasi sumber daya alam sering dilakukan tanpa peringatan yang cukup, menambah beban bagi investor yang sudah memulai proyek.

Laporan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019 juga mencatat banyak pelaku usaha di Aceh mengeluhkan kebijakan yang sering berubah, menyebabkan ketidakpastian dalam perencanaan jangka panjang.

Misalnya, perubahan kebijakan terkait penggunaan lahan pertanian untuk proyek industri sering menimbulkan perselisihan antara pemerintah dan masyarakat.

3. Infrastruktur yang Belum Memadai

Meskipun telah ada beberapa kemajuan, infrastruktur di Aceh masih terbatas dan belum merata. Berdasarkan laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), keterbatasan akses transportasi dan energi yang tidak merata menjadi hambatan utama bagi investor yang ingin membangun proyek di Aceh.

Misalnya, dalam proyek pembangunan refinery, pasokan energi yang tidak stabil menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi perusahaan.

Aceh masih menghadapi keterbatasan kapasitas listrik yang mempengaruhi operasional industri besar. Laporan Kementerian PUPR 2020 juga mencatat bahwa beberapa daerah di Aceh memiliki akses jalan yang buruk, yang menghambat distribusi barang dan bahan baku yang diperlukan dalam proyek besar.

4. Sektor pariwisata di Aceh juga menghadapi tantangan besar terkait infrastruktur

Laporan Kemenpar 2020 menunjukkan meskipun Aceh memiliki banyak tempat wisata potensial, aksesibilitas ke destinasi wisata utama masih terbatas, dan fasilitas akomodasi yang memadai untuk wisatawan internasional juga sangat kurang. Ini mengurangi daya tarik Aceh sebagai tujuan pariwisata.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks