Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perizinan yang Rumit Hambat Investasi di Aceh

Sebagai bagian dari perusahaan yang berencana berinvestasi di Aceh, kami menghadapi sejumlah masalah yang menghambat investasi.
Mayjend TNI (Purn) T Abdul Hafil Fuddin

5. Ketidakpastian Hukum dan Perlindungan Investasi

Masalah terkait peraturan tanah dan perlindungan hak investor masih menjadi hambatan besar. Dalam banyak proyek besar, terutama yang melibatkan pertambangan atau pengelolaan sumber daya alam, sering terjadi sengketa lahan yang menghambat proses pembangunan.

Berdasarkan data dari Ombudsman Republik Indonesia, banyak investor di Aceh mengeluhkan kurangnya kepastian hukum terkait hak atas tanah. Proses perizinan lahan terkadang terhambat oleh sengketa antara pemerintah, masyarakat lokal, dan pihak swasta, yang mengarah pada ketidakjelasan status hukum tanah tersebut.

Hal ini menjadi hambatan utama dalam proyek pembangunan refinery dan sektor lainnya yang memerlukan penggunaan lahan dalam jumlah besar.

Laporan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tahun 2020 juga menunjukkan ketidakpastian hukum ini membuat banyak pengusaha takut untuk berinvestasi lebih jauh di Aceh, karena kekhawatiran terhadap perubahan regulasi yang dapat merugikan mereka di tengah jalan.

6. Masalah Sosial dan Budaya

Aceh memiliki kekhasan sosial dan budaya yang perlu dipahami dengan baik oleh perusahaan asing yang berinvestasi di daerah ini. Sektor pariwisata, misalnya, sering menghadapi resistensi dari masyarakat lokal yang khawatir dengan dampak sosial atau lingkungan dari pembangunan proyek besar

Sebagai contoh, dalam pembangunan beberapa resor atau hotel besar, masyarakat lokal sering khawatir dengan dampak terhadap lingkungan, adat, dan budaya setempat. Resistensi ini memerlukan pendekatan yang lebih sensitif terhadap budaya lokal, dan perusahaan harus memastikan bahwa proyek mereka tidak merugikan atau menggusur masyarakat setempat.

Solusi untuk Mengatasi Permasalahan dan Hambatan

Agar program-program investasi dan pembangunan di Aceh dapat berjalan dengan lancar, berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan:

*Reformasi Birokrasi dan Penyederhanaan Proses Perizinan.

Penyederhanaan dan percepatan proses perizinan adalah langkah pertama yang harus dilakukan. Pemerintah Aceh perlu melakukan reformasi birokrasi untuk membuat prosedur lebih transparan, efisien, dan cepat.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks