INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Perubahan Hagia Sofia Kurang Menguntungkan Umat Islam Dunia

Last updated: Rabu, 15 Juli 2020 09:03 WIB
By Redaksi
Share
13 Min Read
SHARE

Dari penelusuran itu hampir saya tidak menemukan jawaban yang pasti. Maka saya kemudian kembali kepada rujukan utama kita, yaitu Al-Quran, As-Sunnah, maupun sirah Rasulullah maupun khulafa Ar-Rasyidin.

Dari penelusuran singkat dan sederhana itu, saya menyimpulkan sebagai berikut:

Legalisasi Tambang Rakyat: Jalan Keadilan Menyerap Tenaga Kerja dan Memperluas PAD

Satu, ayat ayat Al-Quran mengingatkan bahwa dalam peperangan rumah-rumah ibadah dilarang untuk dirusak (lihat Al-Hajj: 40). Hal ini tentunya untuk menjaga hak agama lain. Kalau disentuh/dirusak saja dilarang, bagaimana dengan merampasnya (dijadikan harta rampasan)?

- ADVERTISEMENT -

Dua, bahwa Rasulullah SAW dalam peperangan secara khusus melarang mengganggu/menyakiti mereka yang beribadah. Maka pastinya larangan gangguan di sini termasuk larangan mengambil alih rumah ibadah mereka.

Tiga, sejarah membuktikan bahwa para sahabat yang melakukan penaklukan, baik di Timur maupun di Barat, justeru tidak mengambil alih rumah-rumah ibadah orang lain ketika menaklukkan negeri tertentu. Contoh-contoh itu dapat ditemukan dalam sejarah Islam. Lihat misalnya sejarah penalukkan negeri Syam di bawah pemerintahan Umar Ibnu Khattab.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Bobby yang Gagal Paham

Empat, juga karena agama ini meyakini apa yang disebut “religious freedom” (kebebasan beragama) bagi semua pemeluk agama. Dan pastinya kebebasan beragama juga mengikat jaminan bagi mereka untuk memiliki rumah-rumah ibadah.

Dan karenanya ketika sebuah negeri ditaklukkan oleh pasukan Islam, penduduk negeri itu tidak dipaksa memeluk Islam berdasarkan “laa ikraaha fid diin” (tiada paksaan dalam agama). Dan karena mereka tetap dalam agama mereka maka logikanya rumah ibadah mereka juga tetap dijamin eksistensinya.

Itulah beberapa pertimbangan syar’i dalam menyikapi status rumah-rumah ibadah dalam peperangan, termasuk dalam pembahasan harta rampasan.

Komunikasi Publik Umpama Pedang Bermata Dua: Bisa Bangun atau Hancurkan Aceh

Perang persepsi

- ADVERTISEMENT -

Selain isu syariah tentunya kita juga diingatkan kembali bahwa saat ini umat sedang dalam peperangan sengit (state of war). Peperangan itu bukan perang nuklir atau atom. Tapi peperangan persepsi atau imej yang telah lama dilancarkan kepada agama dan umat ini.

Previous Page123456Next Page
Previous Article Kadis Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD, meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di satuan pendidikan pada pembelajaran tatap muka daerah zona hijau, masa new normal di daerah pedalaman Aceh Jaya Kadisdik Aceh Pantau Sekolah Zona Hijau di Pedalaman Aceh Jaya
Next Article Abu Syech Mud, Ulama Keturunan Bangsawan Guru Masyarakat Blangpidie

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh gelap gulita akibat padamnya listrik yang mengalami gangguan pasokan. (Foto: Ist)
Opini

Aceh Anak Tiri Republik: Dari Krisis Listrik hingga Antri BBM

Kamis, 2 Oktober 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

G30S/PLN dan Revolusi Kemandirian Energi Aceh

Rabu, 1 Oktober 2025
Opini

Andai Sultan Iskandar Muda Memimpin Indonesia Hari Ini

Rabu, 1 Oktober 2025
Opini

Dalang Asing di Balik G30S/PKI, Jalan Rekonsiliasi Nasional

Selasa, 30 September 2025
Opini

Pendidikan sebagai Hak Dasar dan Tantangan Nyata di Aceh

Minggu, 28 September 2025
Opini

100 Tahun Hasan Tiro: Deklarator GAM yang Membelah Sejarah Indonesia

Kamis, 25 September 2025
Safuadi Harun ST MSc PhD
Opini

Aceh: Desa Subur di Pinggir Jalan Besar, Kaya Sumber Daya Miskin Prioritas

Selasa, 23 September 2025
Lawatan Prabowo ke Belanda: Martabat RI Dipertaruhkan di Negeri Kolonial
Opini

Lawatan Prabowo ke Belanda: Martabat RI Dipertaruhkan di Negeri Kolonial

Senin, 22 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?