Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Politik Berhala Kekuasaan: Melirik Nasib Berbeda Beathor dan Armando

Mereka adalah pemimpin yang menempatkan harkat dan martabatnya diatas nafsu rendahnya. Apakah salah jika hari ini rakyat kehilangan rasa hormat, terhadap para pemimpin yang didalam benaknya hanya tersimpan memori “sikat selagi menjabat”.
Oleh: Sri Radjasa, MBA (Pemerhati Intelijen)

SEPULUH tahun pemerintahan Jokowi, telah merubah wajah politik Indonesia, dipenuhi oleh luka demokrasi dan penghianatan terhadap cita-cita merdeka. Kekuasaan politik telah dijadikan berhala baru yang harus disembah sebagai ibadah fardhu ‘ain.

Kekuasaan politik, memiliki kekuatan magis, untuk menundukkan siapa saja yang kualitas keimanannya setipis kulit bawang.

Fanatisme penghambaan kepada Jokowi, melalui penciptaan berhala yang bernama relawan, terbukti secara instan menghadirkan luxury untuk para tokoh relawan.

Pesona jokowi dengan magis kekuasaannya, memiliki andil terjadinya perubahan prilaku elite politik menjadi mata duitan dan materialistik.

Pendekatan nilai agama sebagai tuntunan hidup, tercampak dan teronggok disudut-sudut gubuk kumuh. Dalam etika politik Jokowi, rakyat hanya dijadikan tumbal bagi berhala politik.

Mati dalam kemiskinan adalah takdir yang wajib dijalani rakyat, sebagai bentuk penghambaan terhadap Jokowi.

Pahala dan dosa dilimpahkan oleh Jokowi, sesuai amal dan ibadah para relawan, tanpa diberi kesempatan untuk pembelaan diri. Kasus Beathor dan Armando, adalah potret penghambaan dan pembangkangan terhadap “sang pencipta” bernama Jokowi.

Beathor sesuai garis tangan, harus menerima nasib sebagai pendosa. Kisah Beathor akhirnya harus didepak dari “syurga” Jokowi. Beathor harus menerima nasib dicopot dari jabatan sebagai tenaga ahli BP Pengentasan Kemiskinan RI.

Sementara pada kesempatan yang sama, Ade Armando memperoleh pahala sebagai pemuas putra mahkota sang dewa, dianugerahan jabatan komisaris Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Nasib Armando segera berubah, karena memperoleh luxury dengan honorarium per bulan Rp 106.920.000, tunjangan transportasi per bulan Rp 21.384.000; Tunjangan komunikasi per bulan Rp. 1.000.000.

Dalam sebulan Armando menerima Rp. 128.920.000,-, sebuah penghasilan yang dapat mengangkat status sosial seseorang dalam sekejap.

Perolehan Armando, belum termasuk THR sebesar Rp. 106.920.000,- dan tantiem sebesar Rp. 673.879.500.

Lainnya

Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Enable Notifications OK No thanks