Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rakyat Dimiskinkan Lewat Statistik

Dalam kerangka ideologi Pancasila, terutama sila kelima, keadilan sosial tidak bisa diukur dengan statistik rendah hati. Negara wajib menjamin agar setiap warga-negara memiliki standar hidup yang layak dan sejahtera. Oleh karena itu, tingkat kemiskinan Indonesia yang sebenarnya adalah 47 persen, bukan 8,47 persen. Ini adalah peringatan ideologis bahwa kebijakan pembangunan masih berpihak pada narasi makro, bukan realitas mikro kehidupan warga negara.
Ilustrasi

Oleh: Yudhie Haryono dan Agus Rizal*

KETIKA kemiskinan Indonesia ternyata mencapai 47 persen, kita harus bagaimana? Kemiskinan menurut definisi resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) adalah kondisi ketika individu tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Ukurannya berbasis garis kemiskinan yang dihitung dari nilai pengeluaran minimum untuk konsumsi makanan sebesar 2.100 kilokalori per kapita per hari ditambah pengeluaran non-makanan esensial seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Pada Maret 2025, BPS menetapkan garis kemiskinan nasional sebesar Rp20.505 per kapita per hari dan mencatat bahwa tingkat kemiskinan Indonesia adalah 8,47 persen atau sekitar 23 juta jiwa. Sepintas ini capaian prestasi yang membanggakan. Sebab, cita-cita kita bernegara pancasila adalah “bebas dari kemiskinan.” Tetapi, bagaimana kita menyikapinya dengan nalar cerdas? Mari kita telaah pelan-pelan.

Jika merujuk pada konsep ekonom Mubyarto, pelopor ekonomi Pancasila, maka pengukuran kemiskinan tidak cukup didasarkan pada kebutuhan biologis minimum. Menurutnya, kemiskinan adalah kondisi hidup yang berada di bawah standar hidup layak. Artinya, seseorang dianggap miskin bila tidak dapat menjalani kehidupan yang bermartabat, manusiawi, dan memungkinkan partisipasi dalam kehidupan sosial. Ini bukan semata soal kalori dan tempat tinggal, tetapi tentang terpenuhinya hak-hak dasar sebagai warga negara.

Dengan dasar tersebut, pengukuran kemiskinan semestinya merujuk pada biaya hidup layak atau “living wage.” Data valid yang disusun oleh International Labour Organization (ILO) dan Wage Indicator Foundation (WIF) memperkirakan bahwa standar pengeluaran minimum yang dianggap layak untuk hidup secara wajar dan bermartabat di Indonesia berkisar pada Rp3.000.000 hingga Rp3.500.000 per bulan per individu. Angka ini bukan spekulatif, melainkan hasil survei kebutuhan riil warga di daerah utama Indonesia.

Jika dikonversikan, standar hidup layak tersebut berarti sekitar Rp100.000 per hari. Bandingkan dengan garis kemiskinan BPS yang hanya Rp20.505 per hari. Ada selisih hampir lima kali lipat. Bahkan menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (susenas) 2025, pengeluaran rata-rata per kapita nasional adalah Rp52.969 per hari. Itu artinya hampir setengah penduduk Indonesia belum mencapai batas layak hidup. Ini bukan hanya jurang statistik, tapi jurang kesejahteraan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wijanto, mendorong kolaborasi antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro dalam mengedukasi masyarakat terkait perpajakan dan kepabeanan
wacana duet "ATOM" (Anies-Tom) untuk Pilpres 2029 setelah Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Kamis (7/8/2025).
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah, mengapresiasi langkah tegas Satgas Pangan Polri yang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus beras oplosan.
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio atau Hensat, menjelaskan strategi politik PDIP yang memposisikan diri sebagai penyeimbang di luar pemerintahan untuk mengamankan suara pada Pemilu 2029, Kamis (7/8/2025).
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat siap memberikan klarifikasi tentang kuota haji yang ditengarai menimbulkan korupsi ke penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Polresta Banda Aceh membagikan dan memasang bendera Merah Putih kepada pengguna jalan, Rabu (6/8). (Foto: Ist)
Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB-P2 hingga 250 Persen: Keputusan Saya Sudah Bulat!
Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Selasa (5/8/2025).
Kalau Ada Perintah Tolong Disampaikan
Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, dan Kompi 4 Batalyon C Pelopor memusnahkan empat titik ladang ganja dengan luas 25 hektar di Pegunungan Pantan Dedep, TNGL), Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Rabu (5/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Mantan Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi M Rizal Sutjipto saat digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan proyek Tol Trans Sumatera oleh KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Guru besar UIN Ar-Raniry yang akan dikukuhkan pada Kamis (07/08/2025). (Foto: Humas Ar-Raniry)
wakil tetap China untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Geng Shuang

China Tegas Tolak Rencana Israel Kuasai Gaza

Luar Negeri
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memimpin parade budaya delegasi Banda Aceh dalam ajang JKPI XI di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu malam, 6 Agustus 2025. (Foto: Pemko Banda Aceh)
Wagub Aceh Fadhlullah mengukuhkan jajaran Pengurus Aceh Australian Alumni (AAA) untuk periode 2025–2028 pada Rabu malam, 6 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Jenazah Prada Lucky Namo, prajurit muda Yonif TP 834/WM, didampingi kedua orang tua di RSUD Aeramo, NTT, usai diduga menjadi korban penganiayaan sesama anggota. (Foto: Dok. Keluarga)
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengaku sudah berdamai bahkan melakukan pertemuan dengan Jusuf Kalla terkait kasus pencemaran baik yang membuatnya divonis selama 1,5 tahun penjara.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menuliskan petuah adat Aceh "Hudep lam Meupakat, Adat lam Agama" di Rakernas JKPI.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana didampingi Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus pengoplosan beras, Rabu (6/8). (Foto: Ist)
BRIN mengirimkan tim penelitinya ke Aceh untuk melakukan eksplorasi terhadap cap kertas (watermark) pada manuskrip-manuskrip kuno. Penelitian berlangsung selama hampir tiga pekan, sejak 4 - 21 Agustus 2025.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x