Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Skandal Kacabdin Aceh Selatan: Integritas Pemerintah Aceh Dipertaruhkan

Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ladang rente bagi oknum penyalahguna kekuasaan. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus mengakar, dan generasi muda yang seharusnya diselamatkan melalui pendidikan justru akan menjadi korban dari sistem yang korup.
Oleh: Mahmud Padang*

Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret nama Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan, Annadwi, kembali mengguncang publik. Sorotan tajam tertuju padanya sejak mencuatnya kasus kelulusan istrinya, ESP, SP, dalam seleksi PPPK beberapa waktu lalu.

Kelulusan tersebut menuai polemik karena dinilai sarat kepentingan dan tidak mengikuti mekanisme yang transparan dan adil.

Sejumlah kepala sekolah di Aceh Selatan menyatakan bahwa ESP tidak pernah tercatat sebagai guru honorer tetap, bahkan tidak aktif mengajar di sekolah negeri manapun. Ironisnya, ia justru lolos seleksi, menyingkirkan banyak tenaga pendidik yang telah bertahun-tahun mengabdi.

Fakta ini memicu keresahan mendalam di kalangan dunia pendidikan setempat.

Lebih jauh, keluhan para kepala sekolah tidak berhenti pada kasus kelulusan ini saja.

Mereka mulai angkat suara tentang praktik-praktik menyimpang yang selama ini diduga dilakukan oleh Annadwi. Sebanyak 46 kepala sekolah dari SMA negeri dan swasta di Aceh Selatan berencana mengirim surat terbuka kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh sebagai bentuk protes dan permintaan penindakan tegas atas berbagai dugaan pelanggaran.

Salah satu praktik yang menjadi sorotan adalah dugaan pungutan liar dalam proses penempatan kepala sekolah. Besaran “setoran” berkisar antara Rp10 juta hingga Rp30 juta, tergantung pada kategori sekolah.

Tidak hanya itu, pencairan dana BOS pun dilaporkan “dipotong” sebesar 1 persen untuk disetor langsung ke Kacabdin. Tambahan 3 persen lainnya disetorkan ke MKKS dan digunakan untuk menunjang operasional Cabdin.

Lebih mencengangkan lagi, dugaan pemotongan dana gaji guru dan tenaga kependidikan kontrak untuk periode Juli–Desember 2023 juga mengemuka.

Dana yang baru cair pada awal 2024 itu dikabarkan dipungut kembali oleh staf Cabdin bernama Farlan Mirza, dengan alasan akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Aceh. Sampai kini, belum ada klarifikasi resmi dari dinas terkait, memperkuat dugaan adanya penyelewengan anggaran.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bukannya Tangkap Bandar, Polisi Malah Ringkus Pemain Judol yang Rugikan Bandar, Publik Heran: Lawak Emang..
Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Wahyu Widada Jabat Irwasum
Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin
Harta Sri Mulyani Setiap Tahun Naik Belasan Miliar, Disalahkan karena Apa-apa Kena Pajak
Prabowo Pilih Persatuan Meski Berpotensi Guncang Hubungan Politik
Prabowo Harus Lanjutkan Koreksi Hukum Era Jokowi
Keputusan Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi Tak Diinginkan Jokowi
WNI Tewas di Penjara Malaysia Usai Ngamuk dan Tinju Polisi, Disebut Serangan Jantung
Terungkap, Bukti-Bukti Baru Hubungan Israel dengan Penjahat Seksual Jeffrey Epstein
Universitas Syiah Kuala kembali menambah 6 guru besar melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas yang digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, pada 5 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Nadiem Makarim Benaran Diperiksa KPK
Sejumlah Penjudi Online Ditangkap karena Rugikan Bandar, Polisi Tidak Sebutkan Siapa Pelapornya
Besok KPK Periksa Dua Menteri Era Jokowi, Salah Satunya Yaqut Cholil
Komisi Informasi Pusat memanggil Kementerian Setneg dan SKK Migas dalam persidangan sengketa informasi publik yang diajukan oleh Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampungi Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengunjungi Pulo Aceh untuk menutup program KKN-PPM UGM di Pulau Nasi, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist)
Aceh Selatan
Lansia Berbobot 150 Kg di Ciracas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 2,5 Meter
Viral Satpol PP Angkut Paksa Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB di Pati, Berujung Ricuh
Gampang, Cek Saja HP Jaksa

Gampang, Cek Saja HP Jaksa

Umum
Korupsi Katering Haji Merugikan Negara Rp 255 Miliar
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x